PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menilai positif pelaksanaan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Bangka Belitung terkait penataan ruang wilayah dan pertambangan.
Menurutnya, forum ini sangat penting untuk mencari titik temu penyelesaian masalah tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) timah yang selama ini terjadi.
Hal tersebut disampaikan Mie Go usai menghadiri Rakor Hasil Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur, Kamis (7/5/2026).
Dalam kesempatan ini, ia mewakili Wali Kota Pangkalpinang untuk menyamakan persepsi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, Wilayah Pertambangan, dan Reformasi Agraria.
“Dengan rakor ini, kami menilai sangat baik dan positif. Salah satu agenda utamanya adalah membahas masalah tumpang tindih atau overlapping IUP timah dengan kawasan lainnya di seluruh Bangka Belitung,” ujar Mie Go.
Dijelaskannya, untuk wilayah Kota Pangkalpinang sendiri, luasan area yang mengalami tumpang tindih relatif kecil dibandingkan daerah lain.
“Kalau di Pangkalpinang sendiri memang tidak terlalu banyak, hanya sekitar 704 hektar atau setara 0,13 persen dari luas IUP timah secara keseluruhan,” tambahnya.
Mie Go menekankan bahwa tujuan utama dari penataan ini adalah agar pengelolaan tanah, pertambangan, dan usaha-usaha lainnya dapat berjalan beriringan tanpa saling menghambat.
“Harapannya, dengan adanya pengaturan yang jelas ini, semua sektor bisa berjalan dengan baik. Mulai dari pertambangan, perdagangan, hingga usaha lainnya, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan membawa kesejahteraan serta kejayaan bagi masyarakat Bangka Belitung pada umumnya,” tegas Sekda.(OB/W*)
Tidak ada komentar