PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat realisasi pendapatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga bulan April 2026 telah mencapai angka 30 persen. Angka ini disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota, Dessy Ayutrisna, dalam Rapat Evaluasi Kinerja, Fisik, dan Keuangan yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida, Senin (18/5/2026). Meski secara umum target awal terpenuhi, masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali sepenuhnya dan menjadi sorotan utama pembenahan ke depan.
“Secara umum, realisasi sudah berjalan di atas 30 persen pada triwulan kedua ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pemantauan rutin yang kami lakukan setiap bulan menunjukkan ada sejumlah sektor yang belum berjalan sesuai rencana dan harus segera dimaksimalkan,” tegas Saparudin saat memimpin rapat.
Saparudin menuturkan, salah satu titik terang sekaligus tantangan terbesar ada pada sektor perizinan reklame. Berdasarkan data yang ada, tercatat lebih dari 80 papan reklame berukuran besar yang terpasang di berbagai titik strategis kota ternyata belum memiliki izin resmi. Padahal, nilai potensi pendapatannya sangat besar.
“Setiap satu reklame bernilai izin hingga 15 juta rupiah. Jika seluruhnya ditertibkan dan dilengkapi izin, daerah bisa mendapatkan pemasukan tambahan lebih dari satu miliar rupiah. Uang ini harus masuk ke kas daerah, tidak boleh terlewat,” tandasnya agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera menindaklanjuti.
Selanjutnya, Saparudin menyampaikan Selain reklame, pengelolaan sampah yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup juga dinilai belum berjalan optimal.
“Hingga saat ini, realisasi pembayaran baru mencapai sepertiga dari target yang ditetapkan. Rincian kerja sama dan strategi peningkatan pendapatan dari sektor ini akan dibahas lebih mendalam dalam pertemuan khusus guna menyusun rencana kerja hingga tahun 2027,” ungkapnya.
Dari sisi perpajakan, capaian secara umum tercatat 35 persen, namun ada penurunan signifikan pada jenis pajak sarang burung walet. Penurunan ini disebabkan berkurangnya jumlah pembudidaya di wilayah Pangkalpinang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan dari aset rumah dinas guru dan skema Bangun Guna Serah (BGS) juga belum terlihat realisasinya karena proses pendataan masih berlangsung dan jadwal pembayaran baru akan jatuh tempo di akhir tahun.
Dalam rapat tersebut, Saparudin juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Khusus untuk pelayanan kesehatan, pemerintah berencana menambah jumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga ditargetkan menahan masyarakat agar tidak lagi berobat ke luar daerah, sehingga pendapatan rumah sakit bisa meningkat tajam.
“Biaya gaji memang besar, tapi dampaknya pada pelayanan dan pendapatan akan berbanding lurus. Kita juga wajib ubah cara pelayanan dengan menghadirkan petugas pemandu atau Patient Liaison Officer (PLO), agar pasien merasa nyaman sejak mendaftar hingga pulang,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Saparudin mengingatkan para pimpinan dinas dan instansi yang baru saja dilantik untuk berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya guna menyerap pengalaman.
Ia menekankan agar program kerja tidak sekadar mengulang kegiatan tahun lalu, melainkan diisi inovasi baru yang kreatif namun tetap berlandaskan aturan.
“Masyarakat butuh perubahan dan manfaat nyata. Jangan berjalan di tempat, berikan sentuhan baru agar kinerja pemerintah semakin terasa dampaknya bagi warga Pangkalpinang,” pesan Saparudin menutup rapat.
Pemerintah kota berkomitmen seluruh permasalahan ini akan segera diselesaikan demi pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan produktif.(OB/W*)
Tidak ada komentar