PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang siap bergabung dan mendukung upaya pemerintah daerah mengembangkan produk olahan khas berbasis potensi lokal, khususnya berbahan dasar nanas.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi bersama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, serta mendukung ketahanan pangan melalui pengolahan hasil pertanian.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, dalam acara Fasilitasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk produk olahan daerah, yang digelar Selasa (9/6/2026) di Ruang Rapat Sekda Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, serta para dinas terkait lainnya.
Menurut Sugeng, langkah yang diambil pihaknya sejalan dengan arahan Wali Kota Pangkalpinang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki masing-masing wilayah.
Dalam pembagian pengembangan produk, Kecamatan Rangkui dan Bukit Intan difokuskan pada pengolahan hasil perikanan, sementara di kelurahan lain dikembangkan dan dijadikan ciri khas utama adalah olahan buah nanas.
“Kegiatan ini sangat selaras dengan program kerja pemerintah kota. Kami ingin ikut berperan serta memunculkan produk unggulan yang bisa mengangkat nama daerah sekaligus menjadi sumber pendapatan baru, baik bagi masyarakat maupun kegiatan pemberdayaan di lingkungan binaan kami,” ujar Sugeng.
Pihak Lapas sudah mulai membangun kerja sama dan sinergi yang baik dengan pemerintah kota hingga ke tingkat kelurahan, mulai dari penyediaan bahan baku nanas yang melimpah di daerah ini hingga pendampingan dalam proses pengolahan agar menghasilkan produk yang berkualitas dan layak jual.
Dukungan dan bimbingan yang diberikan dinilai sangat membantu, terlebih mengingat adanya keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, kami merasa sangat terbantu dan didukung penuh oleh Pemkot Pangkalpinang. Di tengah segala keterbatasan yang kami miliki, kebersamaan ini memudahkan kami untuk berkreasi dan berkarya demi hasil yang bermanfaat bagi banyak pihak,” tambahnya.
Melalui fasilitasi perizinan PIRT ini, seluruh produk olahan yang dikembangkan nantinya dipastikan memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki legalitas usaha yang sah.
Hal ini menjadi langkah penting agar produk olahan nanas tidak hanya beredar di lingkungan lokal, namun mampu menembus pasar yang lebih luas dan bersaing dengan produk lain, sekaligus memperkuat citra Kota Pangkalpinang sebagai daerah yang kaya akan hasil pertanian dan produk olahan berkualitas.(OB/W*)
Tidak ada komentar