70 Persen Penghuni Lapas Terkait Narkoba, Ini Langkah Cepat Saparudin Mengatasi Bahaya Narkoba 

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jun 2026 19:50 31 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026). Pertemuan dalam bentuk audiensi dan silaturahmi ini diguna­kan untuk mempercepat pelaksanaan Asta Cita ke‑7 Presiden RI melalui gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Saparudin mengumumkan dua program unggulan daerah yang segera digulirkan, Integrasi Kurikulum Antinarkoba (IKAN) dan Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar).

“Program pertama diterapkan mulai jenjang SD hingga SMP se‑kota Pangkalpinang berlanjut ke tingkat selanjutnya, sedangkan yang kedua berfokus menciptakan lingkungan bersih dari bahaya narkoba di tingkat masyarakat. Perangkat pelaksana sudah terbentuk, sehingga kegiatan bisa segera berjalan,” ungkapnya.

Saparudin mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran narkoba yang makin merambah usia muda.

“Kasus bahaya narkoba kini sudah ditemukan hingga jenjang SMP,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan data dari lembaga pemasyarakatan, baik Lapas Remaja maupun Lapas Umum, bahwa lebih dari 70 persen penghuninya merupakan kasus terkait narkoba.

Sebagai bentuk penanganan nyata, Pemkot Pangkalpinang telah mulai memfasilitasi pembangunan tempat rehabilitasi. Salah satu lokasi sedang disiapkan, di mana organisasi kemasyarakatan mengelola kegiatan tersebut dengan dukungan aset milik pemerintah daerah.

Saparudin menyambut baik kedatangan rombongan BNN dan berharap seluruh upaya pencegahan berjalan sukses. Ia juga memohon penegakan hukum yang tegas sekaligus adil.

“Kepada seluruh warga, ia mengimbau senantiasa menjaga diri, keluarga, dan lingkungan pergaulan demi melindungi masa depan generasi muda dari dampak buruk narkotika,”imbuhnya. (OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!