Edi Iskandar: DPRD Babel Sahkan LKPJ APBD 2025 dan Perda Perumahan, KUA-PPAS 2027 Resmi Disampaikan

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 17:41 30 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026) menyepakati dua keputusan penting sekaligus, pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Pemukiman 2026–2045, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar dinyatakan sah setelah verifikasi kehadiran mencatat 30 dari total 45 anggota dewan hadir. Seluruh fraksi menerima usulan agenda tersebut, disertai apresiasi atas capaian pemerintah dan catatan perbaikan untuk kinerja ke depan.

Dalam kesempatan itu, Edi Iskandar menyoroti capaian gemilang Pemprov Babel pada tahun 2025, yaitu meraih Juara 1 Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kembali mendapatkan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini bukti nyata tata kelola pemerintahan yang semakin membaik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Meski demikian, dewan juga mencatat kekurangan yang harus segera dibenahi, terutama penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masih ditemukan sisa anggaran dalam jumlah cukup besar, padahal dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk program yang lebih langsung dirasakan masyarakat.

“Catatan ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena tantangan yang dihadapi juga berbeda, namun ini menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kinerja ke depannya,” tegas Edi.

Sementara itu, pembahasan usulan peminjaman dana yang diajukan Pemprov Babel untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke masih berlangsung di Komisi II DPRD bersama Sekretaris Daerah dan instansi terkait.

Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung program prioritas Gubernur tersebut, namun keputusan sumber pembiayaan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak memberatkan anggaran di masa mendatang.

Dijelaskan pula, usulan bantuan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum dapat dipenuhi, sehingga pemerintah sedang menjajaki alternatif lain seperti melalui Sarana Multiguna Infrastruktur (SMI) maupun kerja sama dengan Bank Sumsel Babel.

“Kami pastikan pilihan yang diambil paling tepat dan aman bagi keuangan daerah,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.

Selain itu, Edi Iskandar juga menegaskan terkait penataan tata kelola tambang timah yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah berperan dalam koordinasi dan penyesuaian sesuai kewenangan yang diberikan, termasuk terkait Perizinan Pengelolaan Rakyat (PPR) dan Izin Pengelolaan Rakyat (IPR) yang saat ini sedang dalam proses rekonsiliasi dan pendataan menyeluruh.

Rapat paripurna ini dihadiri secara lengkap oleh unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, perwakilan Bank Indonesia, KPK, serta kepala kantor wilayah kementerian dan pejabat lingkungan Pemprov Babel.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!