Lahan Sawah Berubah Jadi Kebun Sawit, Rina Tarol Desak Penuntasan Konflik Agraria Basel

waktu baca 3 menit
Kamis, 13 Agu 2026 09:06 16 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyoroti maraknya konflik agraria dan dugaan alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Ia meminta pemerintah daerah tidak sekadar melakukan pengecekan lapangan, tetapi menuntaskan persoalan secara menyeluruh agar masyarakat tidak dirugikan dan lahan pangan tetap terjaga.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dugaan perubahan fungsi lahan persawahan menjadi kebun sawit di kawasan Bendung Mentukul dan Racap, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah turun langsung ke lokasi pada Selasa (11/8/2026) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.

“Alhamdulillah Pemkab Bangka Selatan sudah sadar banyaknya konflik agraria sehingga banyak terjadi alih lahan untuk ketahanan pangan berubah menjadi kebun sawit,” kata Rina, Rabu (12/8/2026).

Namun, Rina menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa jika terdapat aktivitas yang bertentangan dengan aturan, maka harus dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih, terdapat dugaan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berdampak terhadap sumber air bagi kawasan pertanian.

“DAS yang rusak mengakibatkan sumber air persawahan menjadi lahan sawit, semua itu melanggar aturan. Tapi selama ini semua diam melakukan pembiaran. Kita menunggu aparat yang berwenang segera bangun dari tidurnya,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Rivandika, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangan apabila ditemukan pelanggaran.

“Sesuai tupoksi kami, kami akan memberikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku dan menyampaikan kepada tim terpadu penertiban, pengawasan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, kelompok tani setempat mendorong pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi fisik lahan. Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status tanah dan dokumen pertanahan yang berkaitan dengan kawasan tersebut.

Ketua Kelompok Tani Batang Desa Serdang, Heri, mengatakan pihaknya mempertanyakan status dan dokumen sejumlah lahan di kawasan Bendung Mentukul dan Racap yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai persawahan.

“Yang kami persoalkan bukan hanya alih fungsi lahannya, tetapi juga status dan dokumen yang berkaitan dengan tanah tersebut. Semuanya harus diperiksa secara jelas,” kata Heri.

Heri mengungkapkan, di kawasan Bendung Mentukul disebut terdapat dokumen berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dan SP3T yang berkaitan dengan lahan tersebut.

Hal itu menjadi pertanyaan bagi kelompok tani karena lahan persawahan di kawasan Bendung Mentukul sebelumnya disebut telah memiliki sertifikat.

Menurut Heri, pemeriksaan status dan dokumen tanah penting dilakukan agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang selama ini mengelola lahan pertanian tersebut.

Rina Tarol berharap persoalan agraria di Bangka Selatan dapat segera ditangani secara serius dan transparan.

“Perlunya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan, dan penyelesaian persoalan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keberadaan lahan pertanian, sumber air persawahan, serta mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Bangka Selatan,” tutur Rina.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!