
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara kompleks parlemen, Jakarta (14/8/2026).
Dalam penyampaian pidatonya, Prabowo menyoroti keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung sekaligus menginstruksikan pemberantasan total terhadap praktik penambangan dan penyelundupan timah ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menyampaikan bahwa Pangkalpinang memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai wilayah bebas pertambangan yang melarang keras segala bentuk aktivitas pengerukan dan penambangan komoditas di wilayah kota.
Namun demikian wilayah cc. ngkalpinang yang menjadi andalan sektor pariwisata seperti pantai Pasir Padi tetap merasakan dampak kerusakan akibat kegiatan penambangan lepas pantai.
“Walaupun wilayah laut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi, kita menghimbau dan meminta perusahan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) di wilayah sekitar Pasir Padi agar lebih selektif untuk memberi izin penambangan di daerah tersebut,” ujar Saparudin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang usai rapat paripurna istimewa kedua masa persidangan III dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI.
Selain mengklaim selalu melakukan penertiban kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya, Saparudin juga menghimbau para oknum untuk memindahkan kegiatan mereka ke luar Pangkalpinang.
“Silahkan melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah Pangkalpinang, menjadi mitra perusahaan yang sudah memperoleh izin,” tambahnya.
Tidak ada komentar