
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat penambang terjadi di Kantor PT Timah Tbk dan Gudang Bijih Timah (GBT) di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026).
Aksi tersebut dilatarbelakangi tuntutan terkait pembelian bijih timah di Belitung Timur. Massa mulai bergerak menuju Kantor PT Timah sekitar pukul 09.30 WIB dan memaksa masuk ke area kantor serta Kantor Wasprod PT Timah.
Aksi sempat mereda setelah personel Polres Belitung Timur tiba di lokasi. Massa kemudian menyampaikan tuntutan, yakni kenaikan harga pembelian bijih timah serta meminta meja goyang di luar mitra PT Timah atau kolektor dapat kembali membeli bijih timah dari masyarakat.
Namun, karena pihak PT Timah tak kunjung menemui massa, aksi kembali memanas. Massa memasuki gedung perusahaan dan melakukan perusakan terhadap bangunan serta sejumlah kendaraan milik PT Timah.
Aksi kemudian berlanjut ke GBT yang berjarak sekitar 300 meter dari kantor PT Timah. Di lokasi tersebut, massa juga melakukan perusakan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, perwakilan PT Timah tiba dan menemui massa. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, salah satunya kenaikan harga pembelian timah dengan kadar SN 72 dari Rp170.000 menjadi Rp200.000 yang berlaku mulai keesokan harinya.
Dalam kesepakatan itu, PT Timah juga menyatakan mengharapkan meja goyang di luar mitra PT Timah dapat kembali beroperasi seperti biasa. Setelah kesepakatan ditandatangani, massa meninggalkan lokasi.
### Kapolda Babel: Perusakan Berkonsekuensi Hukum
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Viktor T Sihombing mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan.
*”Kami mengimbau dari sisi keamanan sebaiknya proses-proses yang menimbulkan kekerasan, tindak pidana apalagi kemarin ada pembakaran itu dihindari. Karena ada aturan hukum yang berlaku di sana,”* kata Viktor kepada wartawan di Belitung Timur, Sabtu (8/8/2026).
Ia menegaskan aparat penegak hukum akan mengumpulkan bukti dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aksi perusakan maupun pembakaran.
Viktor berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Bangka Belitung yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan masyarakat yang damai.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Timah Tbk Handy Geniardi sebelumnya menyatakan pihak perusahaan akan melaporkan kerusakan hingga pembakaran fasilitas perusahaan kepada aparat penegak hukum.
*”Kami sudah serahkan, nanti membuat laporan kepolisian disampaikan bahwa kami mendapatkan kondisi ini, itu nanti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,”* ujar Handy.
Tidak ada komentar