PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menetapkan susunan baru Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bangka Belitung untuk sisa masa bakti 2022-2027.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK PWI Pusat Nomor 100-PGS/PP-PWI/VIII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Agustus 2026. Susunan baru terdiri dari Replianto sebagai Ketua merangkap Anggota, Wahyu Kurniawan sebagai Sekretaris merangkap Anggota, serta Agus Wahyu Suprihartanto sebagai Anggota.
Keputusan tersebut mempertimbangkan hasil Rapat Pleno PWI Babel pada 16 Desember 2025 serta rapat Pengurus PWI Pusat bersama Dewan Kehormatan PWI Pusat pada 19 Agustus 2026.
Perubahan susunan dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan mendukung kelancaran tugas organisasi serta profesi kewartawanan di Bangka Belitung. Kepengurusan ini berlaku hingga berakhirnya masa bakti pada 28 Maret 2027.
Dewan Kehormatan PWI Provinsi merupakan bagian dari struktur Dewan Kehormatan PWI yang berperan dalam menjaga kehormatan organisasi dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik serta Kode Perilaku Wartawan.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Dewan Kehormatan bersifat otonom dalam menerima, memeriksa, dan menjatuhkan keputusan terkait persoalan etik. Anggotanya harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki kompetensi wartawan utama, menjadi Anggota Biasa PWI minimal lima tahun, serta berusia sekurang-kurangnya 40 tahun.
Khusus ketua, terdapat syarat tambahan berupa pengalaman sebagai pengurus PWI Provinsi. (*)
Tidak ada komentar