PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA bagi Anggota Tidak Aktif

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Agu 2026 18:39 9

PALEMBANG, OKEYBOZ.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan membuka program reaktivasi Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota yang masa berlaku kartunya telah habis lebih dari satu tahun.

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, mengatakan program tersebut merupakan kebijakan PWI Pusat untuk memberikan kesempatan kepada anggota yang KTA-nya tidak aktif agar dapat kembali bergabung dan berorganisasi.

“Dengan masih banyaknya anggota PWI yang KTA-nya sudah tidak aktif dan masih ingin menjadi anggota, PWI Pusat memberikan kesempatan melalui program reaktivasi ini,” ujarnya.

Pengajuan reaktivasi bagi anggota di kabupaten/kota dilakukan melalui PWI setempat, sedangkan anggota yang berdomisili di Palembang dapat mengajukan melalui PWI Sumsel.

Sekretaris PWI Sumsel, Novas Riady, meminta pengurus PWI kabupaten/kota proaktif mendata anggota yang ingin mengaktifkan kembali KTA. Data tersebut nantinya diteruskan ke PWI Pusat untuk diverifikasi.

Program reaktivasi mulai dibuka pada Agustus 2026. Khusus anggota yang KTA-nya berakhir sebelum 2012, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak diwajibkan. Sementara bagi KTA yang tidak aktif setelah 2012, sertifikat UKW wajib dilampirkan.

PWI Sumsel berharap program ini dapat memperkuat kembali silaturahmi dan soliditas anggota sekaligus meningkatkan profesionalisme serta peran organisasi dalam menjaga marwah pers.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!