
PALEMBANG, OKEYBOZ.COM — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil menangkap AM (26), salah satu pelaku begal yang menyebabkan seorang pemuda berinisial ADPL (21) meninggal dunia. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, Kelurahan Kramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Korban yang mengendarai sepeda motor dibuntuti dua pelaku, AM dan IP alias T.
Pelaku kemudian mengejar korban hingga IP menarik pakaian korban hingga terjatuh. Setelah itu, sepeda motor korban dirampas. Korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan AM di kawasan Mata Merah dan menangkapnya sekitar pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Sementara IP alias T telah ditetapkan sebagai buronan dan masih dalam pengejaran polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Tersangka AM dijerat Pasal 479 Ayat (3) KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tidak ada komentar