Ingatkan Warga Belitung, Firmansyah : Buang Sampah Sesuai Peruntukan

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Sep 2026 13:41 19 Admin

OKEYBOZ.COM, BELITUNG – Stigma negatif terhadap sedekah sampah sering kali muncul dari pandangan bahwa sampah adalah barang yang tidak berharga dan kotor. Banyak orang merasa enggan untuk terlibat dalam kegiatan ini karena takut dianggap tidak bersih atau tidak berkelas. Selain itu, ada juga anggapan bahwa sedekah sampah tidak sebanding dengan sedekah dalam bentuk uang atau barang baru. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai dan manfaat dari sedekah sampah itu sendiri. Sedekah sampah telah menjadi gerakan yang semakin populer di Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus ibadah sosial.

BAZNAS Kabupaten BELITUNG sebagai lembaga amil zakat nasional mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan serta untuk menjaga kebersihan Kota Tanjungpandan khususnya.

Kotak sampah sedekah BAZNAS BELITUNG berkolaborasi dengan Bank Sampah Cabiek Belitung yang disediakan dibeberapa titik jantung kota Tanjungpandan, ternyata saat ini masih juga disalahgunakan oleh sebagian masyarakat. Kotak sampah yang ada di Kawasan KV. Senang hanya diperuntukkan untuk jenis sampah pilah berupa sampah minuman gelas, Sampah botol plastik dan sampah botol plastik bukan sampah lainnya.

“Kami berharap kepada masyarakat pengunjung dan pedagang disekitar Kawasaan KV Senang agar bisa kooperatif dalam membuang sampah. Buang lah sampah pada kotak sedekah sampah yang mana khusus Sampah Minuman Gelas, Sampah Botol Plastik dan Sampah Botol Plastik bukan sampah lainnya,” tegas Firmansyah Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung. Rabu (9/9/2026) siang.

Ini salah satu ikhtiar dari BAZNAS BELITUNG dan Tim Bank Sampah Cabiek Belitung untuk Bersama membantu Pemerintah Kabupaten Belitung dalam menjaga Kota Tanjung Pandan agar selalu bersih dan indah. Dan sejalan dengan Program kerja dari Bupati Belitung Djoni Alamsyah beberapa saat yang lalu.

Tanggung jawab penanganan sampah bukan hanya dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Belitung, tapi juga menjadi tanggungjawab Bersama masyarakat Belitung. (OB_Dee)

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!