
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 sebesar 79,18, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 74,59. Bangka Tengah mengungguli Kabupaten Belitung dengan nilai 78,62 dan Belitung Timur 76,62.
Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan, transparansi, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Faktor utama itu digambarkan oleh bagaimana kerja sama antara organisasi perangkat daerah di Kabupaten Bangka Tengah yang selalu berkomitmen untuk menjaga dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Pangihutan, Kamis (10/9/2026) di Koba.
Menurutnya, SPI KPK menilai berbagai aspek, mulai dari transparansi, pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa, integritas pegawai, hingga pencegahan korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, dan pungutan liar.
Pangihutan menegaskan, Inspektorat tidak hanya berperan melakukan pemeriksaan ketika terjadi persoalan, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui konsultasi dan pendampingan kepada OPD.
“Ketika menemukan masalah, kita tidak hanya selalu menyelesaikan dengan audit, tapi boleh kita selesaikan dengan konsultasi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pemerintahan untuk mencegah manipulasi maupun penyimpangan.
Meski menjadi daerah dengan nilai SPI tertinggi se-Babel, Pangihutan menyebut capaian tersebut bukan akhir dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan terus memperkuat pengawasan dan tata kelola agar nilai SPI dapat dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun berikutnya.
Tidak ada komentar