PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pemberian hak plasma 20% bagi warga di sekitar perkebunan kelapa sawit bukan sekadar permintaan masyarakat, melainkan kewajiban yang wajib dipenuhi setiap perusahaan sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan empat desa di Bangka Barat yang mempertanyakan realisasi hak plasma dari PT GSBL, Senin (14/9/2026).
Empat desa yang menyampaikan aspirasi adalah Desa Air Belo, Belo Laut, Mayang, dan Air Limau, PT GSBL beroperasi di wilayah tersebut dengan areal hampir 9.000 hektare, namun hingga kini belum ada kesepakatan mengenai mekanisme pemberian plasma bagi warga.
“Ini bukan tuntutan masyarakat. Ini kewajiban perusahaan apapun yang berinvestasi perkebunan sawit di Republik harus patuh dengan aturan. Maka 20 persen ini merupakan aturan pusat yang harus terpenuhi,” tegas Didit.
Didit berencana segera mengundang pimpinan PT GSBL untuk duduk bersama masyarakat dan menyepakati skema pemberian plasma, dengan mengacu pada pola yang telah berjalan sukses di PT GML.
“PT GML bisa kok, kenapa GSBL tidak bisa. Itu menjadi dasar perjuangan kita,” ujarnya.
Sebelum pertemuan tersebut, Didit meminta warga menyatukan sikap terlebih dahulu. Pemerintah desa diminta menyusun kesepakatan bersama agar posisi yang dibawa ke meja perundingan benar-benar menjadi keputusan seluruh masyarakat, bukan sekadar keputusan sepihak.
Ia memaparkan potensi manfaat ekonomi yang sangat besar jika plasma terealisasi. Sebagai gambaran, alokasi sekitar 400 hektare lahan plasma dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,2 miliar per bulan bagi warga, dengan asumsi hasil Rp3 juta per hektare.
“Walaupun perjuangannya butuh waktu hampir 30 tahun, kita tidak pernah lelah,” katanya.
Selain soal plasma, Didit juga menyoroti keluhan petani mengenai harga pupuk yang terus naik. Ia meminta pemerintah daerah mengawasi kestabilan harga tandan buah segar (TBS) sekaligus menekan lonjakan biaya produksi.
“Harga sawit sudah mulai baik, tapi jangan biarkan harga pupuk meroket. Kasihan masyarakat,” ungkapnya.
Didit meyakini, jika seluruh perusahaan sawit di Babel menjalankan kewajiban plasma secara konsisten, kesejahteraan masyarakat akan meningkat pesat.
“Saya yakin jika semua perusahaan di Babel ini memberikan plasma kepada rakyat, ekonomi masyarakat Babel akan menjadi yang terbaik di Indonesia,” katanya.
Untuk itu, Didit mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten bergerak bersatu mengawal persoalan ini.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Mari kita berjuang bersama mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat di sekitar perkebunan,” pungkas Didit.(OB/W*)
Tidak ada komentar