Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Sep 2026 18:53 1

OGAN ILIR, OKEYBOZ.COM — Personel Satgas Karhutla Operasi Aman Nusa II melaksanakan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan di kawasan KTM dan Danau Biru, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (13/9/2026). Kegiatan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Berdasarkan laporan Padal Karhutla Aman Nusa II Polsek Indralaya Posko Rambutan Ogan Ilir, IPDA Jenni Andriyanto, luas lahan yang terbakar meliputi KTM 1 sekitar 2 hektare, KTM 2 sekitar 1/2 hektare, dan Danau Biru sekitar 2 hektare. Petugas berhasil memadamkan sekitar 1/2 hektare di KTM 1, 1/2 hektare di KTM 2, dan 1 hektare di Danau Biru. Saat ini, api dilaporkan padam total.

Penanganan melibatkan personel DitSamapta Polda Sumsel dari Posko Rambutan dan Posko Indralaya sebanyak 7 personel, Personel Polsek Indralaya, serta BPBD. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak menemukan hambatan signifikan.

Direktur Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Aman Nusa II, Kombes Pol. Ridwan Raja Dewa, S.I.K., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam menangani ancaman karhutla secara cepat dan terukur.

“Kami terus mengoptimalkan pengerahan personel dan sarana prasarana, terutama di wilayah rawan seperti Ogan Ilir, guna memastikan titik api dapat segera dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ridwan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen institusi dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi penanganan karhutla berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat dan pihak korporasi meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada posko atau aparat terdekat jika menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditangani.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!