Masyarakat Desa Batu Beriga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD Babel, Senin (21/9/2026). (Foto : Radak) PANGKALPINANGNG, OKEYBOZ.COM — Penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di sekitar Pulau Gelasa, Bangka Tengah, kembali menguat. Bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bangka Belitung, rencana tersebut bukan semata persoalan pembangunan infrastruktur energi, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat pesisir dan keberlanjutan ekosistem laut.
Sikap itu ditegaskan WALHI Babel bersama Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis dalam aksi di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/9/2026). Ratusan warga, nelayan, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil turut menyuarakan penolakan terhadap rencana PLTN sekaligus menuntut perlindungan wilayah kelola masyarakat Batu Beriga.
Advokasi dan Kampanye WALHI Babel, Regi Yoga, mempertanyakan arah pembangunan yang menurutnya berpotensi mengabaikan masyarakat yang selama ini bergantung pada laut.
Menurut Regi, persoalan PLTN tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekologis kawasan serta keberadaan nelayan yang memiliki hubungan langsung dengan wilayah perairan sekitar Pulau Gelasa.
“Pulau Gelasa itu tempat berteduhnya nelayan kalau ada badai dan lain sebagainya. Selain tempat berteduhnya nelayan, di situ juga ada ekosistem esensial,” ujar Regi.
Pulau Gelasa Bukan Pulau Kosong
WALHI menolak cara pandang yang menjadikan Pulau Gelasa seolah-olah sebagai ruang kosong yang bebas dialokasikan untuk kepentingan proyek pembangunan.
Menurut Regi, kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis dan sosial. Selain menjadi tempat berlindung nelayan ketika cuaca buruk, kawasan Pulau Gelasa disebut memiliki terumbu karang, mangrove serta habitat tiga spesies penyu.
Karena itu, menurut WALHI, pembahasan mengenai PLTN harus dimulai dari pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa ruang tersebut dibangun dan apa konsekuensinya terhadap masyarakat serta lingkungan?
Penolakan terhadap rencana PLTN Pulau Gelasa juga menjadi bagian dari tuntutan yang dibawa massa Koalisi Sipil untuk Keadilan Ekologis ke DPRD Babel. Dalam aksi tersebut, penolakan PLTN ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan keadilan ekologis dan perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir.
Ketika Proyek Energi Berhadapan dengan Ruang Hidup
Regi menilai pembangunan ekonomi tidak seharusnya berjalan dengan mengorbankan masyarakat yang telah lebih dahulu menggantungkan kehidupan pada kawasan tersebut.
“Kalau basis pembangunan ekonomi selalu mengabaikan kondisi masyarakat di situ, itu sebenarnya soal PLTN. Dan tentunya warga di situ juga menolak,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberatan WALHI bukan hanya menyangkut teknologi nuklir, tetapi juga lokasi, proses pengambilan keputusan, perlindungan lingkungan dan partisipasi masyarakat.
Hal ini menjadi penting karena rencana PLTN di Pulau Gelasa hingga awal 2026 masih berada pada tahapan proses persetujuan izin tapak dan penelitian, belum memasuki tahap pembangunan fisik. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebelumnya menyatakan PT Thorcon Power Indonesia masih menjalankan tahapan persetujuan izin tapak.
Namun, justru karena prosesnya masih berjalan, WALHI dan masyarakat meminta agar suara warga tidak ditempatkan sebagai formalitas setelah keputusan pembangunan semakin jauh berjalan.
Munculnya Patok dan Koordinat Dipertanyakan
Kekhawatiran warga semakin menguat setelah munculnya informasi mengenai patok dan koordinat yang dikaitkan dengan rencana tapak PLTN di sekitar Pulau Gelasa.
Dalam aksi 21 September, warga mempertanyakan mengapa tanda-tanda lokasi sudah muncul di lapangan ketika keputusan final mengenai pembangunan yang mereka ketahui belum ditetapkan.
Pertanyaan tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan transparansi, sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses penentuan lokasi dan pengambilan keputusan?
Bagi kelompok masyarakat sipil, partisipasi publik tidak cukup dilakukan ketika seluruh kajian dan arah pembangunan telah terbentuk. Masyarakat pesisir menginginkan keterlibatan sejak awal, terutama ketika proyek berpotensi bersinggungan dengan ruang tangkap nelayan dan kawasan ekologis.
DPRD Babel Diminta Tidak Sekadar Berjanji
Di tengah penolakan tersebut, DPRD Babel pada 21 September 2026 menyepakati sejumlah tuntutan masyarakat Batu Beriga. Salah satu komitmen yang disampaikan adalah menindaklanjuti perlindungan wilayah pesisir dan revisi RZWP3K, dengan perairan Batu Beriga diarahkan menjadi wilayah tangkap nelayan, bukan zona pertambangan, paling lambat 21 Oktober 2026. Namun, WALHI mengaku belum sepenuhnya percaya sebelum komitmen tersebut diwujudkan.
Regi mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan surat kepada DPRD dan Gubernur Babel untuk meminta kepastian mengenai pengakuan, perlindungan dan penghormatan terhadap wilayah masyarakat Batu Beriga.
Menurutnya, surat-surat tersebut telah dikirim sekitar lima atau enam kali, tetapi belum menghasilkan kepastian sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Karena itu, aksi massa dipilih sebagai jalan untuk kembali menekan pemerintah dan DPRD agar tidak berhenti pada pernyataan politik. Penolakan PLTN Menjadi Ujian Keseriusan Pemerintah
Bagi WALHI Babel, rencana PLTN Pulau Gelasa kini menjadi salah satu ujian penting bagi pemerintah dalam menempatkan kepentingan masyarakat dan lingkungan dalam agenda pembangunan energi.
Di satu sisi, dokumen perencanaan ketenagalistrikan nasional memang telah memasukkan energi nuklir sebagai bagian dari arah pengembangan energi jangka panjang, sementara proyek Thorcon di Bangka Belitung masih berada dalam proses perizinan.
Di sisi lain, masyarakat Batu Beriga dan kelompok lingkungan menyatakan penolakan dan meminta agar pembangunan tidak dipaksakan pada ruang yang memiliki fungsi sosial-ekologis bagi nelayan.
Persoalannya akhirnya bukan sekadar PLTN atau bukan PLTN, melainkan bagaimana negara menentukan masa depan sebuah kawasan, apakah berdasarkan kebutuhan proyek, atau terlebih dahulu berdasarkan daya dukung lingkungan, hak masyarakat pesisir dan keberlanjutan ruang hidup.
WALHI Babel menyatakan akan terus mengawal proses tersebut. Termasuk mengawasi komitmen DPRD dan pemerintah terkait tata ruang, wilayah kelola nelayan serta rencana PLTN.
Jika komitmen yang disampaikan kembali tidak terealisasi, Regi menegaskan masyarakat dan kelompok sipil tidak menutup kemungkinan kembali turun ke jalan. (Radak)
Tidak ada komentar