PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memasuki tahap implementasi sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul diperolehnya persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Keputusan Nomor 1391 Tahun 2026 tertanggal 21 September 2026. Sistem ini akan mengubah pola pengisian jabatan menjadi lebih terukur, objektif, dan berbasis kompetensi.
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Suprayitno, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya persetujuan tersebut setelah berbagai persiapan yang dilakukan pihaknya.
“Alhamdulillah, karena dorongan para pimpinan, kami berusaha semaksimal mungkin sehingga manajemen talenta itu sudah dapat persetujuan SK penetapan penerapan manajemen talenta dari BKN tertanggal 21 September,” ujar Suprayitno, Selasa (29/9/2026).
Perubahan paling signifikan terjadi pada mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Jika selama ini pengisian dilakukan melalui seleksi terbuka atau open bidding, ke depannya penempatan akan mengacu pada data pemetaan potensi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak ASN yang tersistem. Dengan demikian, penempatan pegawai dapat dilakukan lebih tepat sasaran sesuai kapasitas dan kualifikasi masing-masing individu.
Suprayitno menegaskan bahwa penerapan sistem ini akan berjalan sesuai arahan pimpinan daerah, yakni Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna.
“Dengan berlakunya manajemen talenta, kita akan menerapkan sistem tersebut sesuai dengan arahan pimpinan, Pak Wali dan Ibu Wakil Wali Kota,” pungkasnya.(OB/W*)
Tidak ada komentar