
OGAN ILIR, OKEYBOZ.COM – Polres Ogan Ilir melalui Personel Polsek Indralaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga mortir di lahan perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (19/10/2026).
Benda tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.05 WIB oleh seorang operator alat berat bernama Rendi (20) saat bekerja mengeruk tanah untuk membuat kanal di lahan kebun sawit milik almarhum Musa. Saat melakukan pekerjaan, saksi menemukan benda berbentuk bulat memanjang dalam kondisi berkarat dan belum mengetahui jenis maupun fungsi benda tersebut.
Mengetahui temuan itu, Rendi kemudian memberitahukan kepada Samsul Bahri (50), yang bekerja sebagai pengawas kebun dan berdomisili di Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara. Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada pemerintah Desa Tanjung Pule untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Indralaya melalui personel Bhabinkamtibmas setempat melakukan pengamanan di lokasi penemuan. Petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar benda tersebut guna mencegah masyarakat mendekat, sekaligus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta meminta keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan informasi awal, benda yang diduga mortir tersebut memiliki ukuran kurang lebih panjang satu meter dan lebar 30 sentimeter. Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Indralaya telah berkoordinasi dengan personel Brimob di Tanjung Senai dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumatera Selatan guna melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur keselamatan.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, ataupun mencoba membersihkan benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan peledak. Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera menjauh dari lokasi, mengingatkan orang lain agar tidak mendekat, serta melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat guna menjaga keselamatan warga dan mencegah potensi bahaya. Polsek Indralaya akan terus berkoordinasi dengan tim terkait hingga proses pemeriksaan dan penanganan benda tersebut selesai, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman dan kondusif.
Tidak ada komentar