PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, Jumat (30/10/2026) di Ruang Paripurna DPRD Babel. Kegiatan ini dihadiri 26 dari 45 anggota dewan, sehingga kuorum terpenuhi dan rapat resmi dibuka.
Tiga ranperda yang disampaikan meliputi: perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan; perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; serta ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan usulan pemerintah provinsi.
Selain itu, dewan juga menerima dua ranperda inisiatif tambahan: pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta riset dan inovasi daerah.
Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan seluruh rancangan diharapkan segera dibahas dan ditetapkan agar dapat dilaksanakan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ranperda ini akan dijadikan Perda, dan semoga nanti Perda yang dihasilkan DPRD bersama pemerintah ini bisa dieksekusi menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Edi di hadapan awak media setelah rapat selesai.
Setelah Perda ditetapkan, DPRD akan mendorong pemerintah provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana, termasuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai.
“Pelaksanaan Perda sepenuhnya ada di eksekutif. Tugas kami mengawasi. Kalau diperlukan Pergub, lakukanlah. Kalau diperlukan anggaran, kami dorong juga,” jelasnya.
Khusus terkait revisi Perda Kelautan dan Perikanan, Edi menegaskan potensi laut Babel yang luas belum diberdayakan secara optimal.
Ia berharap Pansus dapat menyusun aturan yang mampu meningkatkan hasil laut dan nilai tambahnya.
“Laut Babel ini kan luas, tapi pemberdayaannya masih kurang sampai sekarang. Semoga dalam perubahan ini bisa meningkatkan hasil laut kita, meningkatkan nilai tambahnya. Jangan hanya mengandalkan timah,” harapnya.
Kini ketiga ranperda tersebut akan masuk ke tahap pembahasan mendalam di Pansus sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(OB/W*)
Tidak ada komentar