Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Timah, Asep Maryono: Perbaikan Tata Kelola Timah Harus Komprehensif

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Mar 2024 12:37 31 Admin

Editor : Tri

OKEYBOZ,COM. PANGKALPINANG — PT Timah Tbk bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Wilayah Bangka Belitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Novotel Bangka Tengah, Selasa (19/3/2024) sore.

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Asep Maryono dan Kepala Kejaksaan Negeri Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya mengapresiasi PT Timah yang telah mempercayakan kejaksaan sebagai pendamping dalam bidang hukum perdata dan ketatanegaraan.

“Dengan kerja sama ini, kejaksaan siap membantu PT Timah jika menghadapi permasalahan baik mitigasi maupun non mitigasi sesuai Pendapat Hukum,” ujarnya.

Menurut Asep, saat ini Kejaksaan sedang membenahi tata kelola pertambangan timah secara nasional.

“Persoalan timah ini persoalan yang kompleks. Kejaksaan tidak hanya fokus pada PT Timah saja, kita berbicara tata kelola secara nasional. Saya kira ada hal-hal baik yang akan meningkatkan kinerja PT Timah dan juga membuat sistem yang ada di PT Timah menjadi lebih baik. Bahkan lebih baik lagi, ini merupakan permasalahan yang kompleks “bukan hanya dari PT Timah tapi dari luar PT Timah, termasuk peran masyarakat dalam menjaga sumber daya di Babel,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tata kelola timah tidak bisa diselesaikan hanya oleh PT Timah dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum.

“Ini harus dilakukan secara komprehensif, apalagi aparat keamanan harus mampu mendukung dan menjaga potensi yang ada di Bangka Belitung. Kejaksaan selalu siap mendampingi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Babel dengan PT Timah.

“Kami mengapresiasi dan menjunjung tinggi sinergi yang terjalin, khususnya bantuan dari Kejaksaan kepada PT TIMAH Tbk baik dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan, dan Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dalam kerangka peraturan perundang-undangan. Kami berharap bahwa upaya yang kita lakukan selama ini akan memberikan manfaat bagi PT Timah dan bangsa kita, kata Dani.

Dani menambahkan, PT Timah Tbk sebagai badan usaha milik negara selalu ingin mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan kerja dan kontribusi perusahaan kepada pemegang saham. Dan penerapan prinsip GCG tentunya memerlukan dukungan semua pihak.

Menghadapi persaingan dan dinamika bisnis timah yang unik dan semakin ketat. GCG diharapkan dapat menjadi landasan perusahaan untuk lebih mencapai visi, misi, dan tujuan Perusahaan.

“PT Timah memerlukan pendampingan dan pendampingan dari Jamdatun, terutama dari segi hukum, agar prinsip-prinsip GCG dapat terus diterapkan dalam kegiatan operasional perusahaan. Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah mengenai penambangan timah,” ujarnya.

Dani berharap perjanjian Perjanjian Kerjasama ini dapat menjadi dukungan bagi PT Timah Tbk. Baik dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, atau bentuk dukungan lainnya dalam rangka tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dalam menjalankan operasional perusahaan yang semakin dinamis, perusahaan akan dihadapkan pada berbagai tantangan. Oleh karena itu, perlu mempersiapkan berbagai langkah dan upaya preventif, salah satunya kerjasama dalam aspek hukum,” ujarnya.

Menurutnya, dengan dukungan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendapat Hukum, bahkan Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ke depan kinerja perusahaan akan semakin baik sehingga dapat berkontribusi maksimal bagi Bangsa dan Negara. .

“Mudah-mudahan kepentingan negara dan pemerintah di bidang timah semakin menuju ke arah yang jelas,” ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Kami berharap sinergitas dan kerjasama ini dapat memberi manfaat kepercayaan teman-teman terhadap operasional perusahaan,” ujarnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!