Satpolair Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Timah Di Perairan Laut Selindung

waktu baca 3 menit
Jumat, 3 Mei 2024 19:33 21 kina

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT Aktivitas tambang timah di perairan laut Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, kabupaten Bangka Barat yang masif diberitakan bekerja di luar IUP (Izin Usaha Penambangan) PT. Timah serta di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) langsung mendapat respon Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangka Barat, Selasa (30/4/2024).

Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono kepada okeyboz.com jejaring tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) mengatakan anggotanya diturunkan untuk mendatangi lokasi pertambangan tersebut.

” Karena adanya laporan dan pemberitaan terkait aktivitas tersebut, sehingga anggota turun patroli ke lokasi,” kata Iptu Yudi Lasmono.

Dikatakan Iptu Yudi, bahwa anggotanya turun ke lokasi juga bersama pihak pengawas dari PT. Timah.

” Kemarin Satpolair polres Bangka Barat dan PT Timah datang ke lokasi, kemudian para penambang kami kumpulkan, kami sampaikan himbauan, dan sekarang semua PIP sudah masuk dalam CV dan bekerja dalam IUP, jadi tidak ada lagi ponton yang bekerja di DAS,” ujarnya.

Diketahui bahwa di perairan Selindung terdapat 60 PIP yang memiliki (Surat perintah kerja) SPK PT Timah Tbk.

Di kawasan Perairan Selindung ini memang terdapat wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TimahTbk DU 1554.

Ada tiga perusahaan yang mendapatkan SPK PT Timah Tbk, yakni CV VBS, TM dan RMS. Masing- masing mitra PT Timah ini mendapatkan 20 SPK untuk beraktivitas di Perairan Selindung.

“Alhamdulillah Bang, kita resmi bermitra dengan PT Timah Tbk. Perusahaan kita dapat 20 unit dan info yang saya dapat juga dua kolega yang lain juga dapat qouta yang sama. Jadi total qouta di Selindung ini ada 60 PIP,” ungkap Ito, salah satu Penanggungjawab Operasional di Perairan Selindung, Selasa (30/4/2024).

Diakui Ito, mereka bekerja sesuai aturan dan regulasi yang sudah diatur oleh PT Timah Tbk.

“Kita merah putih Bang. Kita ikut aturan dan arahan dari PT Timah Tbk. Kita ini kan mitra,” tukas Ito.
Soal informasi yang menyebutkan adanya PIP liar, kata Ito, pihaknya tidak tahu.

Ia mengaku untuk PIP dibawah perusahaan mitra PT Timah bekerja sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh PT Timah.

“Jika memamg ada PIP yang tidak memiliki SPK, rasanya memang perlu ditertibkan oleh pihak yang berwenang, agar tidak mengganggu kami yang bekerja ikut aturan ini,” ungkap Ito.

Hal serupa juga diakui oleh Sam, pekerja PIP di Perairan Selindung.
“Kita bekerja ikut aturan Bang, sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan PT Timah Tbk. Kita bekerja legal, tidak mau yang menyimpang,” ujar Sam.

Sam menyakini jika bekerja taat aturan, maka bekerja akan lebih tenang, aman dan nyaman.
“Kalo soal rezeki, sudah ada yang ngatur Bang. Rezeki kita tidak akan ketukar,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!