Caption: Ilustrasi
Editor: Aditya
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Masyarakat Kabupaten Bangka Barat kembali disuguhkan dengan kabar kurang sedap jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Salah satu pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada Bupati Bangka Barat disinyalir terlibat dalam praktik politik uang (money politik) untuk mendongkrak jumlah perolehan suara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perwakilan paslon tersebut diduga terlibat dalam pendataan warga dengan janji akan memberikan imbalan berupa uang jika mereka bersedia memberikan suara saat pemilihan.
Pendataan ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dan memasukkan nama-nama mereka ke dalam daftar pemilih paslon.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sudah didata pak, nama-nama kami dan warga lainnya sudah masuk dalam daftar. Katanya akan dapat uang kalau kami memilih dia,” ujarnya, Senin ( 21/10/2024).
Pernyataan ini diperkuat oleh pengakuan seorang warga lain yang disebut Budi. Ia mengaku melihat utusan dari salah satu paslon melakukan pendataan di Kecamatan Parittiga. “Nama-nama warga diambil dan dimasukkan ke dalam daftar pemilih paslon itu. Mereka menjanjikan akan ada uang, tetapi jumlahnya belum disebutkan,” sebut Budi.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satu tokoh masyarakat Parittiga mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi segera bertindak tegas dan memperketat pengawasan di lapangan. “Bawaslu jangan hanya fokus mengawasi kampanye, tapi juga harus memastikan praktik di tengah masyarakat bersih dari politik uang,” katanya.
Jejaring media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Bawaslu terkait temuan ini. Di sisi lain, langkah-langkah pengawasan lebih ketat menjadi sangat penting agar proses demokrasi di Bangka Barat berjalan dengan adil, jujur, dan bersih. Paslon yang diduga terlibat dalam praktik ini harus dipantau secara ketat, demi memastikan proses Pilkada tidak tercemar oleh tindakan yang merugikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.
Pilkada Kabupaten Bangka Barat akan digelar pada November 2024 mendatang. Dengan waktu yang semakin dekat, temuan ini menambah tekanan bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja lebih keras menjaga integritas pemilu. Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui di lapangan demi memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan bebas dari politik uang. (okeyboz)
Tidak ada komentar