Nezya Syarifah,Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, OKEYBOZ.COM, OPINI — Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang dapat memicu dampak yang sangat berbahaya pada kesehatan. Narkoba dilarang untuk digunakan karena memiliki zat yang sangat berbahaya, yang bisa menyebabkan seseorang ketergantungan,kecanduan dan sulit berhenti, sehingga seseorang akan melakukan apa saja agar bisa mendapatkan narkoba tersebut.
Pengedar dan pengguna narkoba sering kali terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, seperti melakukan pencurian, perampokan,bahkan kekerasan, demi mendapatkan uang untuk bisa membeli narkoba.
Seseorang menggunakan narkoba karena, narkoba dapat memberikan rasa kenikmatan yang dihasilkan dari zat-zat didalamnya, narkoba juga sering kali digunakan sebagai cara untuk menghilangkan stres, depresi dan masalah lainnya, ada juga yang menggunakan narkoba hanya karena ingin tahu, terutama para kalangan remaja yang rasa ingin tahunya sangat tinggi, dan pengaruh lingkungan pertemanan, sehingga mereka ingin mencoba menggunakan narkoba, tanpa mengetahui dampaknya.
Kasus narkoba di Bangka Belitung saat ini meningkat drastis yaitu, lebih dari 340 kasus yang berhasil diungkapkan oleh Polda Bangka Belitung. Mirisnya, pelaku yang tertangkap tidak hanya kalangan dewasa, tetapi juga para kalangan anak muda yang menggunakan narkoba, dan peredaran narkoba di Bangka Belitung ini sangat berdampak pada kesejahteraan sosial di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang gampang sekali terpengaruh.
Polda Bangka Belitung melakukan operasi besar-besaran dan berhasil menangkap pengedar sabu dalam jumlah besar. Kasus terbesar terdapat di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Bangka Barat, sekitar 35 kilogram sabu disita oleh polisi yang diduga berasal dari luar daerah Bangka Belitung.
Selain sabu, polisi juga menyita 32 kilogram ganja yang didistribusikan antarlokal maupun antarprovinsi. Adanya barang bukti ini menandakan bahwa terdapatnya persekongkolan besar yang memanfaatkan Bangka Belitung sebagai jalur transit narkoba.
Pengungkapan kasus narkoba ini dilaksanakan dengan tindakan yang tegas di pengadilan. Beberapa tersangka yang membawa narkoba dalam jumlah besar, termasuk dua pelaku yang menyelundupkan 35 kilogram sabu, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, menjatuhkan vonis mati kepada dua terdakwa tersebut.
Vonis hukuman mati ini sendiri, baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dianggap sebagai langkah penting untuk mengurangi terjadinya kasus narkoba, yang bisa memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba.
Peningkatan jumlah kasus narkoba ini menunjukkan bahwa, kasus narkoba di Bangka Belitung masih menjadi tantangan besar. Sehingga, polda Bangka Belitung juga bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk melaksanakan program pencegahan dan edukasi, pada masyarakat, terutama padakelompok muda.
Cara mengatasi terjadinya penyalahgunaan narkoba, yaitu bisa dilakukan dengan rehabilitasi, yang dapat membantu mereka memahami dampak negatif dari penggunaan narkoba, dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para anak muda sekarang melalui sosialisasi di sekolah, perguruan tinggi, serta media sosial, agar dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Tidak lupa menenegakkan hukum yang ketat terhadap pengedar dan pengguna narkoba, termasuk hukum vonis mati yang dapat memberikan rasa takut bagi mereka dan berpikir terlebih dahulu untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba, serta adanya dukungan dari keluarga atau teman dalam proses pemulihan, dengan memberikan nasehat dan motivasi, yang bisa membantu pengguna narkoba dapat termotivasi untuk berubah, dan berhenti menggunakan narkoba atau mengedarkan narkoba.
Selain itu , operasi penindakan terhadap narkoba juga harus sering dilakukan, yang bertujuan agar dapat mengurangi peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Polda Bangka Belitung sendiri, sering kali mengadakan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama di wilayah yang rawan penggunaan narkotika, seperti Bangka Barat dan Bangka Selatan.
Tidak ada komentar