Trisakti Reformasi Dan Ketidakadilan Atas Prabowo Subianto

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Nov 2024 18:53 31 kina

OKEYBOZ.COM, OPINI — 1998 merupakan awal pergantian dari orde baru menuju reformasi. Krisis finansial yang menerpa hampir seluruh Asia Tenggara, krisis ini sering disebut sebagai Krisis Reformasi Total. Kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang awalnya cuma Rp2.000 menjadi Rp17.000. Ini merupakan pendorong terjadinya aksi massa hampir diseluruh wilayah indonesia. Aksi massa yang ingin presiden Soeharto dapat menstabilkan harga barang dan perekonomian indonesia. Trisakti yang kala itu
menyuarakan aspirasi dari masyarakat justru diserang oleh aparat yang berjaga. Aparat bahkan memasuki area kampus dan menyerang Mahasiswa, setidaknya ada 4 korban meninggal dalam kejadian tersebut. Melihat hal itu, seluruh elemen mulai dari Mahasiswa sampai Masyarakat turun ke jalan dan menuntut agar Presiden Soeharto mundur dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia.

Mahasiswa menolak hasil pemilu Legislatif yang
hanya menguntungkan Soeharto dan Kroninya. Adapun Tuntutan Mahasiswa ialah;
-penegakan supremasi
hukum.
-pemberantasan KKN.
-pengadilan mantan
presiden Soeharto dan kroninya.
-amandemen konstitusi.
-pencabutan dwifungsi ABRI (TNI/Polri), dan
-pemberian otonomi daerah seluas-luasnya. Pada akhirnya, tanggal 21 mei 1998 Soeharto secara resmi menyatakan berhenti sebagai Presiden Republik
Indonesia.

Reformasi juga membuat luka dalam bagi Mahasiswa Indonesia. Kasus
penghilangan paksa 9 Mahasiswa oleh Tim mawar. Tim ini dibentuk pada Juli 1997 yang terdiri dari anggota Kopassus yang saat itu dipimpin oleh Letjen TNI Prabowo Subianto. Pada tahun 1998, Prabowo Subianto diangkat menjadi Pangkostrad. Pada penculikan aktivis tahun 1997-1998, Prabowo sendiri pernah mengakui membawa aktivis pro Demokrasi, tapi sudah dipulangkan dan tidak mengetahui yang terjadi setelahnya. Dewan Kehormatan Perwira (DKP) melalui Keputusan Presiden oleh BJ Habibie.Pada tanggal 25 Agustus 1998, Prabowo Subianto Diberhentikan dini atau diberhentikan secara hormat dari dinas ABRI.

Pemberhentian dini Prabowo Subianto seakan akan cuma menjadi isu pengganti dari banyaknya pelanggaran HAM. Prabowo di kambing hitamkan untuk menutupi kasus lainnya. Pelanggaran Hak Asasi Manusia bukan cuma dilakukan oleh Aparat melainkan masyarakat juga ikut andil dalam peristiwa tersebut, kasusnya ialah pada peristiwa 13-15 Mei 1998 banyak konflik yang mengarah ke kerusuhan rasial yang menimpa kaum tionghoa,dari penjarahan,
pembakaran pemukiman, serta pemerkosaan yang dialami oleh masyarakat tionghoa. Pemberhentian Prabowo Subianto dari TNI tidak memiliki bukti yang kuat, hal ini didasari pada pengakuan aktivis yang pernah ditahan Prabowo, seperti Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, dan Agus jabo. Budiman Sudjatmiko menjelaskan bahwa Prabowo mengaku sudah memulangkan
seluruh aktivis yang diculik pada 1997-1998. Menjadi pertanyaan ialah kenapa aktivis 1997-1998 yang sudah dipulangkan Prabowo Subianto tidak kembali ke rumahnya.

Data dari Komisi untuk orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan bahwa 23 orang telah diculik oleh negara. Dari 23 aktivis tersebut, 1 orang ditemukan tewas, 9 orang dibebaskan, dan 13 orang dinyatakan hilang. Prabowo Subianto tidak sepenuhnya salah karena dia sudah membebaskan seluruh aktivis. Prabowo Subianto setuju kalau kasus tersebut dibawa ke Komnas HAM untuk membuktikan bahwa beliau tidak bersalah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!