Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Sebuah operasi Unit Tipidter dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan penyelundupan timah balok ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, pada Minggu (22/12/2024) petang.
Sebuah bus bernomor polisi M 7627 HB, yang berasal dari Pangkalpinang dan tengah bersiap menuju Jakarta, diamankan bersama muatan timah balok ilegal.
Dipimpin oleh Ipda Ragil Dimas, polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang dalam kasus ini, yakni pengemudi bus berinisial FT (54) dan kondektur berinisial MS (46), yang keduanya merupakan warga Jawa Timur.
Barang bukti berupa balok timah beserta para saksi kini telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Bus ini berasal dari Pangkalpinang dan akan melintasi Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Jakarta. Sopir dan kondektur kami bawa sebagai saksi, sementara tersangka utama belum ditetapkan,” ujar Ipda Ragil kepada awak media, Senin (23/12/2024).
Dilangsir dari media laporpak.com bahwa timah balok tersebut diduga berasal dari Toboali, Bangka Selatan, milik seorang bernama AS Keposang. Seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama upaya penyelundupan dilakukan.
“Bus ini sudah tiga kali lolos menyeberang. Barang ini milik orang Toboali, punya AS Keposang,” ungkapnya.
Sumber tersebut juga menyebut adanya kemungkinan kebocoran informasi akibat ketidaksepakatan dalam pembagian hasil, yang menjadi alasan tertangkapnya bus tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk AS Keposang, belum dapat dikonfirmasi.
Kasus ini memunculkan spekulasi adanya jaringan penyelundupan timah yang terorganisir. Polres Bangka Barat kini tengah mendalami kasus untuk mengungkap alur distribusi timah balok ilegal serta aktor intelektual di balik penyelundupan ini.
Penambangan dan penyelundupan timah ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak integritas industri tambang sah di Bangka Belitung. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku guna menjaga kelestarian dan integritas sumber daya alam daerah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi dan aktivitas tambang ilegal harus ditingkatkan agar praktik serupa tidak terulang kembali. (OB)
Tidak ada komentar