
Caption : Korban Penganiayaan di Perumahan Indo Griya di Jl. Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung,
Kecamatan Gabek, Minggu (19/1/2025).
Penulis : Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Perumahan Indo Griya di Jl. Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung,
Kecamatan Gabek, mendadak
heboh. Pasalnya, telah terjadi insiden penganiayaan pada
Minggu (19/1/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban, adalah seorang
buruh harian bernama Ramdan
Irawan (41), yang menjadi sasaran
penikaman oleh seorang
pemuda berusia 25 tahun, berinisial RA, yang dikenal sebagai keponakan
mantan istri korban.
Kejadian bermula ketika korban
mendatangi rumah mantan
istrinya, Erda Mardiah (29), yang
beralamat di Perum Indo Griya.
Berdasarkan keterangan saksi dilokasi, korban datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.
Sesampainya di lokasi, korban bertemu pelaku, RA, yang kemudian menanyakan maksud kedatangannya.
Korban menjelaskan bahwa ia ingin
bertemu dengan mantan
istrinya, Erda.
Kemudian Percakapan antara Ramdan dan Erda berlangsung di ruang tamu sekitar 10 menit, sebelum keduanya berpindah ke
dapur untuk melanjutkan
pembicaraan.
Namun, Situasi berubah mencekam, ketika Erda tiba-tiba berteriak, “Tolong, Han! Gelang
ayuk dibawa kabur!”
Tak lama kemudian, pelaku yang sedang berada di rumah tersebut mengambil sebilah pisau di dapur dan menikam korban sebanyak dua
kali di bagian punggung.
Korban yang terluka parah
segera mendapat pertolongan
pertama dari pelaku dan Erda,
yang kemudian meminta
bantuan tetangga untuk
membawa korban ke rumah sakit.
Sementara itu, warga
sekitar melaporkan insiden
tersebut ke Polsek Taman Sari.
Korban saat ini dirawat di IGD
RS Timah dalam perawatan pihak rumah sakit.
la tengah menunggu
tindakan operasi setelah
observasi dari tim medis.
Polisi telah mendatangi tempat
kejadian perkara (TKP) untuk
mengumpulkan barang bukti
dan meminta keterangan dari
saksi-saksi.
Korban, Ramdan Irawan, adalah
pria berusia 41 tahun asal Desa
Beluluk, Kecamatan Pangkalan
Baru. la sehari-hari bekerja
sebagai buruh harian.
Sedangkan pelaku, RA adalah seorang pemuda berusia 25 tahun yang tercatat sebagai pelajar dan tinggal di Kelurahan
Kerabut.
Polisi masih mendalami motif di
balik insiden ini, termasuk
kemungkinan adanya
perselisihan pribadi antara
korban dan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak
kepolisian belum memberikan
pernyataan resmi terkait
perkembangan kasus.
Insiden ini menjadi pengingat
bagi masyarakat untuk tetap
menjaga hubungan yang baik
dalam keluarga, termasuk
dengan kerabat yang telah
berpisah. Situasi yang tidak
terkendali dapat berujung pada
tindakan kekerasan yang
merugikan semua pihak. (OB)
Tidak ada komentar