Warga Resah Ada Tambang Timah Ilegal di Parit Nol Sungai Selan,  Limbahnya Merusak Pertanian, APH Diminta Bertindak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jan 2025 15:42 54 Admin

Caption : Ada aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton Rajuk di sekitar lokasi Parit Nol, Kampung Seberang, Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Penulis : Dirga.

OKEYBOZ.COM, SUNGAISELAN, BANGKA TENGAH  – Aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton Rajuk di sekitar lokasi Parit Nol, Kampung Seberang, Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, memicu keresahan warga.

Operasi tambang tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Pak, tolong ditindak tambang timah ilegal di lokasi Parit Nol Kampung Seberang, depan pelabuhan Desa Sungai Selan. Limbah tambang itu sudah merusak pertanian, dan lumpurnya mengalir ke mana-mana, sehingga tanaman jadi mati,” keluh seorang warga setempat, Jumat (24/1/2025).

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber media jejaring Jobber (Jurnalis Babel Bergerak), aktivitas tambang tersebut berada di lahan milik seseorang yang dikenal bernama Mas Dedek.

Penambang disebutkan menyetor fee sebesar Rp40.000 per kilogram kepada pemilik lokasi. “Lokasi itu punya Mas Dedek, Pak. Penambang setor fee ke dia,” ungkap sumber tersebut, Jumat (24/1).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait aktivitas tambang ilegal ini.

Caption : Ada aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton Rajuk di sekitar lokasi Parit Nol, Kampung Seberang, Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah,

Warga sekitar menyatakan bahwa keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya merusak pertanian mereka tetapi juga mencemari lingkungan, terutama aliran sungai di sekitar lokasi tambang.

Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merugikan ini.

“Kami benar-benar merasa terganggu dan dirugikan. Kami minta tambang ilegal ini segera dihentikan,” tegas seorang warga lainnya.

Redaksi terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan informasi terbaru terkait masalah ini. (OB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!