Dinas Perdagangan Babel Bungkam Terkait Data Ekspor Balok Timah

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 13:59 55 Admin

Caption: Kantor Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jalan Pulau Bangka Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung, Rabu (21/5/2025)

 

 

Editor: Dirga.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaporkan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, instansi yang berlokasi di kawasan Komplek perkantoran Gubernur Babel yang menjadi garda terdepan dalam perizinan ekspor balok timah, bungkam dan terkesan menghindar ketika dimintai data ekspor oleh media.

Tim Jobber (Jurnalis Babel Bergerak) mencoba mengonfirmasi data ekspor tersebut langsung ke kantor Disperindag Babel pada Rabu (21/5/2025). Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil.

Mirisnya, Tidak ada satu pun pegawai yang bersedia memberikan informasi. Bahkan, ketika awak media tiba di kantor, suasana tampak kosong, tanpa kehadiran pegawai di lobi.

Setelah menunggu sekira 15 menit, seorang petugas keamanan akhirnya memberikan informasi bahwa Kepala Dinas sedang berada di Kantor Gubernur, sementara Kabid Ekspor, Fadjri, sedang menghadiri kegiatan pasar murah di Tua Tunu.

“Kadis berada di Kantor Gubernur pak, sedangkan Pak Fadjri sedang di Tua Tunu ada giat pasar murah,” jelas petugas keamanan tersebut, Rabu (21/5/2025)

Kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Dalam tiga kesempatan sebelumnya, upaya tim media untuk memperoleh data serupa juga berakhir tanpa hasil.

Bahkan, upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp kepada Kabid Ekspor, Fadjri, yang terlihat telah terkirim, tidak mendapatkan respons.

Sikap bungkam ini memunculkan spekulasi adanya hal yang ditutupi oleh Disperindag Babel, terutama terkait dugaan carut-marutnya proses ekspor balok timah di provinsi ini.

Disperindag Babel adalah pintu masuk utama dalam pengurusan berbagai izin ekspor, termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Ekspor, hingga Rekomendasi Ekspor.

Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor timah harus memenuhi berbagai dokumen lain, seperti Sertifikat Asal, Faktur Komersial, Packing List, hingga Certificate of Quality.

Semua dokumen ini menjadi tanggung jawab instansi untuk mengelola dengan transparansi.

Ada Apa dengan Disperindag Babel?

Kesulitan akses terhadap data publik ini dinilai mencederai transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh instansi pemerintahan.

Hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada “udang di balik batu” dalam pengelolaan ekspor balok timah di Bangka Belitung?

Ketertutupan Disperindag Babel dalam memberikan data menjadi preseden buruk, terutama di tengah pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung.

Publik kini menanti sikap tegas pemerintah provinsi dan aparat hukum untuk memastikan tidak ada pelanggaran di balik proses ini.

Sebagai institusi publik, Disperindag Babel memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan. Jika tidak, kecurigaan publik hanya akan semakin menguat, sementara reputasi instansi terus tergerus. (Okey)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!