BPK Temukan Rp120 Juta Kelebihan Pembayaran Tiga Proyek Diskopdag Kota Pangkalpinang, Nah Muncul Nama CV Lian Jaya dan CV Bintang Graha Lestari

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 09:05 47 Admin

 

Caption: Kantor Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdag) Kota Pangkalpinang. (Ist)

Penulis: Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Rp120 Juta pada Proyek Diskopdag Pangkalpinang: Nama CV Lian Jaya dan CV Bintang Graha Lestari Mencuat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran proyek pemerintah. Kali ini, temuan mengarah pada Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdag) Kota Pangkalpinang, dengan kelebihan pembayaran mencapai Rp120.416.000 pada tiga proyek belanja modal gedung dan bangunan.

Temuan ini mencakup revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM), persiapan pembangunan rumah produksi pangan bersama, dan lanjutan proyek yang sama. Dalam pemeriksaan, nama dua kontraktor mencuat: CV Lian Jaya dan CV Bintang Graha Lestari.

CV Lian Jaya diketahui menangani proyek revitalisasi Sentra IKM dengan kontrak senilai Rp5,34 miliar. Meskipun pekerjaan diklaim selesai 100%, pemeriksaan BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp65.017.000 akibat perhitungan volume pekerjaan yang tidak sesuai.

Sementara itu, CV Bintang Graha Lestari tercatat mengelola dua proyek berbeda. Pada proyek pertama senilai Rp893 juta, ditemukan kelebihan pembayaran Rp38.930.000. Proyek kedua dengan nilai kontrak Rp495 juta pun tidak luput, dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp16.469.000.

Dalam rapat klarifikasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan konsultan pengawas pada April 2025, pihak terkait berkomitmen menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Namun, hingga berita ini diturunkan, proses pengembalian tersebut belum mendapatkan kejelasan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Diskopdag Pangkalpinang Andika Syaputra memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan Okeyboz kepada yang bersangkutan telah terbaca, namun tidak ada tanggapan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait tanggung jawab dan langkah korektif yang akan diambil dinas tersebut.

BPK mengingatkan perlunya pengawasan lebih ketat pada pelaksanaan proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana publik. Ketidakcermatan seperti ini tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Diskopdag Pangkalpinang kini berada di bawah sorotan publik. Langkah tegas diperlukan untuk memastikan integritas penggunaan anggaran daerah dan mencegah praktik serupa di masa depan. (Okeyboz)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!