
Editor : Aditya.
OKEYBOZ.COM, BANGKA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dasar rakyat atas layanan kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan diserahkannya secara simbolis Kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada masyarakat Kabupaten Bangka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali, ST dan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (HC) Hidayat Arsani, S.E., di Kantor Camat Pemali, Selasa (17/06/2025).
Kartu BPJS PBI ini berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya, Jantani Ali menegaskan pentingnya penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) sejak tahun 2014 oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal itu merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Target UHC yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029 adalah cakupan minimal 98,6% kepesertaan JKN, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80% pada tahun 2025. Dan hari ini, kita menjadi bagian dari langkah besar menuju target itu,” ujar Jantani.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang terus berjalan sinergis demi kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih kepada Gubernur dan jajaran Pemprov yang telah menunjukkan komitmen serius dalam program BPJS bersumber APBD. Ini adalah bentuk keadilan sosial yang kita harapkan di sektor kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan bahwa program BPJS gratis ini adalah bagian dari janji politik yang kini direalisasikan. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi masyarakat yang tidak terlindungi secara kesehatan karena alasan biaya.
“Ini janji saya waktu kampanye, dan hari ini saya buktikan. Sampai saat ini, sudah 97% masyarakat kita tercover BPJS. Harapan saya, sebentar lagi bisa 100% atau Zero warga yang tidak mampu membayar BPJS,” tegas Hidayat.
Dengan adanya program ini, warga di Kabupaten Bangka kini tak hanya mendapatkan kartu BPJS, tetapi juga ketenangan dalam mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat kecil, sekaligus menjadi bukti konkret bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. (okeyboz)
Tidak ada komentar