
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung gelar sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2025, sekaligus pisah sambut Kepala Kantor Wilayah yang baru. Acara digelar di Balai Pengayoman Lantai II Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/07/2025).
Muhammad Anas Maruf, selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Pemkab Bateng turut hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual ini diisi oleh narasumber Harun Sulianto, selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, dengan memberikan pemaparan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Ada sebanyak 116 Kekayaan Intelektual Komunal yang telah terdaftar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti Lempah Kuning, Baju Paksian, bahkan Kampung Adat Namang. Kami berharap produk-produk komunal terdaftar ini dapat kita komersilkan agar dapat menjadi penambahan pendapatan bagi masyarakat kita,” ungkap Harun.
Usai sosialisasi, dilakukan pula seremoni pisah sambut Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Babel dari pejabat lama Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., S.H., M.H., kepada Johan Manurung S.H., M.H.
”Saya benar-benar merasakan banyak kenangan dan punya kesan mendalam. Saya merasa beruntung pernah bertugas di Bangka Belitung,” ucap Harun.
Muhammad Anas Maruf, selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Pemkab Bateng, juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang baru.
“Terima kasih atas pengabdian Pak Harun selama bertugas di Babel, dan selamat bertugas juga kepada Bapak Johan, semoga kita dapat bersinergi dan menjalin kerja sama dengan Pemkab Bangka Tengah,” ujar Anas singkat.
Turut hadir, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Babel mewakili Gubernur, Forkopimda Pemprov Babel, DWP Pemprov Babel, serta tamu undangan lainnya.
Tidak ada komentar