DPRD Babel Dengar Suara Rakyat, Tolak HTI dan Satgas PKH, Petani Sawit Bergerak Bersama Wakil Rakyat

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Agu 2025 12:43 71 Admin

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak masyarakat adat dan petani lokal. Senin (4/8/2025), DPRD Babel menerima audiensi dari perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Babel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Betumpang di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Pertemuan ini menjadi panggung aspirasi atas dua isu mendesak: penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan penolakan masyarakat terhadap keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Bangka Selatan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan keprihatinannya atas keluhan warga lima kecamatan yang merasa lahannya dirampas secara perlahan oleh ekspansi perusahaan HTI.

“Bayangkan, 60 tahun mereka berkebun karet secara turun-temurun, lalu datang perusahaan dengan izin HTI seluas 31.000 hektare yang berlaku dari 2017 hingga 2070. Bagaimana tidak merasa terancam?” tegas Didit.

Perusahaan yang dimaksud adalah Hutan Lestari Raya, yang kini menjadi sorotan utama karena diduga telah mengganggu tatanan sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada pertanian dan perkebunan rakyat.

Didit menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam. Tiga langkah strategis segera dijalankan:

“Kamis, 8 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, perusahaan pemegang izin wajib hadir ke DPRD. Kami akan minta penjelasan langsung,” ujar Didit.

Surat Resmi ke KLHK DPRD akan mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan secara resmi penolakan masyarakat Bangka Selatan terhadap aktivitas HTI di wilayah mereka.

Delegasi ke Jakarta Perwakilan dari masyarakat, kepala desa, dan APKASINDO akan diberangkatkan ke Jakarta untuk menyampaikan keberatan secara langsung ke Kementerian.

“Kami tidak ingin ini hanya menjadi isu lokal. Harus didengar oleh pusat,” tegas Didit.

Selain polemik HTI, para petani juga mengeluhkan operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi petani lokal.

“Kita akan bertemu langsung dengan tim PKH pusat untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Ini menyangkut keadilan dan masa depan penghidupan mereka,” lanjut Didit.

DPRD menyatakan akan memfasilitasi semua proses advokasi dengan melibatkan lima kepala desa, pihak APKASINDO, dan elemen masyarakat lainnya.

“InsyaAllah minggu depan kita bersama-sama ke Jakarta untuk memperjuangkan ini. DPRD hadir bukan hanya sebagai wakil rakyat, tapi bagian dari perjuangan rakyat,” tutup Didit.

Isu konflik antara masyarakat adat/petani lokal dan korporasi pemegang izin HTI bukan hanya terjadi di Bangka Belitung. Secara nasional, ini menjadi persoalan struktural yang membutuhkan regulasi yang berpihak pada rakyat. Edukasi publik soal perizinan HTI, legalitas lahan adat, serta peran Satgas PKH perlu disosialisasikan secara luas agar masyarakat tidak terus menjadi korban dari ketimpangan kebijakan kehutanan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!