
Laporan: Radak Babel
BANGKA, OKEYBOZ.COM – Lantaran diduga menimbun ratusan ton pasir timah dan balok, tim satgas gabungan yang terdiri Kadivpam PT Timah, Satgas Trisakti dan BKO Korem 045/Gaya (Garuda Jaya), mendatangi eks smelter Panca Mega Persada (PMP) di kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jum’at (02/01/2026).
Saat berada di lokasi, tim mencurigai salah satu gudang yang terdapat di dalam area eks smelter PMP dalam kondisi gerbang digembok dengan segel TTD Management tertanggal 27 November 2025.
Saat tim meminta kepada salah satu karyawati inisial Vr untuk membuka gudang yang digembok, yang bersangkutan menyatakan kunci gembok yang dimaksud dipegang oleh kuasa direksi eks smelter PMP yang saat ini berada di Jakarta.
Tak cuma itu saja, kedatangan tim ke eks smelter tersebut sempat dipertanyakan oleh pihak manajemen. Pasalnya, pemeriksaan serupa telah dilakukan Tim Satgas PKH bersama Tim Satgas Halilintar terhadap yang dimaksud, namun kembali dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan lainnya.
Bahkan Vr memastikan gudang yang hendak diperiksa ini masih dalam pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Mirisnya, segel gudang yang diakui dalam pengawasan Kejagung tidak terdapat logo Kejagung.
Saat ditanya jumlah tonase pasir timah yang terdapat di dalam gudang yang tersegel, Vr mengaku tidak mengetahuinya dengan alasan tugasnya di eks perusahaan itu hanya membayar gaji satpam dan petugas jaga malam.
“Semuanya ada di pusat (Jakarta–red). Karena soal timah dan yang laen a, ku dak tau ape la,” katanya.
Pantauan di lapangan, gudang tersegel yang katanya dalam pengawasan Kejagung ini di sekitar lokasi tidak terlihat petugas dari institusi manapun yang melakukan pengawasan di sekitar area eks smelter PMP.
Sejumlah tim di lapangan juga terpantau sempat melakukan komunikasi via telpon dengan seseorang yang mengaku kuasa dari direksi eks smelter PMP.
Saat perbincangan berlangsung, kuasa direksi meminta tim gabungan untuk mengirim surat tugas via WhatsApp kepada dirinya dengan alasan gudang yang tersegel dalam pengawasan Jampidsus Kejagung RI.
Dalam pembicaraan tersebut, kuasa direksi juga menyatakan dalam waktu dekat akan terbang ke Bangka dalam rangka memenuhi undangan dari PT Timah terkait masalah pertimahan.
“Kami disini hanya ingin tau saja berapa jumlah, jangan sampai barang berpindah tempat. Tapi kalau bapak bilang sekian ton pak, ya kami ngak akan geledah barang dan memaksa masuk,” kata salah satu petugas di lapangan saat berkomunikasi dengan kuasa direksi eks smelter PMP.
Tak cuma itu saja, tim gabungan yang masih berada di dalam eks smelter PMP diminta untuk keluar dari lokasi, mengingat area yang dimaksud berada dalam tanggung jawabnya.
“Kalau nanya saya izinkan atau tidak, saya tidak izinkan. Tapi kalau mau jaga, silahkan di luar area pabrik,” pintanya menutup sambungan telepon.
Sementara, Siau Sui Thin alias Asui yang sebelumnya menjadi pesakitan di PN Sungailiat tahun 2019 silam dengan jabatan Direktur PT PMP terlihat berada di area lokasi.
Saat hendak dikonfirmasi terkait informasi ratusan timah baik berupa pasir timah maupun balok yang terdapat didalam gudang yang tersegel, Asui memilih bungkam dengan alasan takut salah dalam memberikan keterangan. (OB,Radak)
Tidak ada komentar