Polisi “Ulat Bulu” Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, 1 Pemuda Diamankan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 17:19 17 wiwik okeyboz

BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM – Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang berhasil menggerebek rumah yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) siang. Seorang pemuda berinisial FS (22) diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar, alat bukti pengedaran, dan perlengkapan kemasan.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini berada di Mapolsek Tempilang dan akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. FS terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas narkotika.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli. Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.50 WIB oleh personel Unit Reskrim dan Intelkam, didampingi aparatur desa setempat.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah melihat rumah pelaku kerap dijadikan tempat berkumpul “pesta”, dan transaksi narkoba oleh sekelompok pemuda hampir setiap hari.

Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB petugas telah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi. Saat penggeledahan awal, polisi menemukan paket kecil sabu di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku, serta dua unit timbangan digital dan alat kemas.

Naluri detektif tim tidak berhenti sampai di situ. Penggeledahan lanjutan di area dapur mengungkap temuan mengejutkan, bungkusan plastik yang sengaja ditanam di dalam tanah berisi puluhan paket sabu kecil dan satu paket besar yang nilainya cukup fantastis. Selain itu, polisi juga menyita satu handphone sebagai alat transaksi dan gunting.

Iptu Yos Sudarso mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.(OB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!