Hadapi Keterbatasan Lahan: Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rapat Nasional Bahas Solusi Lahan Gerai KDMP Lewat Zoom Meeting

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Mar 2026 21:15 46 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti rapat koordinasi tingkat nasional melalui Zoom Meeting untuk membahas pemanfaatan aset lahan dalam mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Selasa (10/3/2026), di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam rapat tersebut, telah diikuti jajaran TNI serta perwakilan kementerian terkait. Kegiatan ini juga diikuti secara nasional oleh pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Selain itu, Plt Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Pangkalpinang bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir mengikuti jalannya pembahasan.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah dalam pemanfaatan aset lahan milik pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, negara hingga BUMN guna mendukung percepatan program pembangunan Gerai KDMP.

Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa (FPKAPD) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr Bahri, S.STP., M.Si., dalam paparannya menjelaskan regulasi pembangunan gerai KDMP yang berlandaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri serta Keputusan Presiden.

Sementara itu, Kasubdit Wilayah III Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wasja, S.Sos., memaparkan sistem pembangunan gerai KDMP, termasuk aspek pendanaan serta pengelolaan aset daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Barang Milik Negara I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Emirenciana Nyantyasningsih.

Ia menegaskan dukungan Kementerian Keuangan terhadap program pembangunan Gerai KDMP melalui pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

“Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara mendukung penuh program ini. Selama itu BMN, mekanismenya adalah pinjam pakai tanpa ada pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permohonan pemanfaatan BMN harus diajukan terlebih dahulu melalui pengguna barang sebelum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas adanya kesenjangan progres pembangunan gerai KDMP sekitar 20 persen antara wilayah kabupaten dan kota, sehingga diperlukan koordinasi intensif untuk mempercepat pencapaian target program.

Bagi wilayah perkotaan seperti Pangkalpinang, keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam pembangunan gerai koperasi tersebut.

Sejumlah alternatif solusi yang dibahas antara lain pembelian lahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembangunan gerai oleh pemerintah daerah, hingga skema penyewaan kembali kepada koperasi dengan tarif terjangkau.

Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembangunan Gerai KDMP, meskipun dihadapkan pada keterbatasan lahan di wilayah kota.

Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik dalam pemanfaatan aset lahan, baik melalui skema pinjam pakai BMN maupun Barang Milik Daerah (BMD), sehingga pembangunan Gerai KDMP dapat segera direalisasikan di Kota Pangkalpinang.

Program Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!