PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Menyasar perlindungan generasi muda di dunia maya, Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Kebijakan ini digaungkan langsung dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Rabu (20/5/2026), dengan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna sebagai pembina upacara di halaman kantor Wali Kota.
Inti aturan yang telah berlaku sejak 28 Maret 2026 ini adalah pembatasan akses anak di bawah 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi.
Langkah ini sejalan dengan tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, serta amanat Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, yang dibacakan Dessy.
Dalam amanat tersebut ditegaskan, tantangan negara kini telah bergeser dari kedaulatan wilayah menjadi kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Dessy menegaskan, perangkat daerah telah bergerak cepat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah diinstruksikan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah guna memastikan aturan ini berjalan di lingkungan pendidikan.
Tujuannya jelas, menciptakan ruang digital yang aman agar anak-anak hanya mengakses konten positif dan edukatif.
Meski pengawasan di sekolah sudah disiapkan, Dessy mengakui kendala utama justru berada di luar jam belajar. Di sinilah peran keluarga dianggap paling krusial.
“Pemerintah dan sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat berharap orang tua lebih disiplin mendampingi anak saat menggunakan gawai, membatasi durasi pemakaian, dan memeriksa aplikasi apa saja yang mereka buka,” ujar Dessy usai upacara.
Ia menyoroti bahwa selama ini, kontrol dari lingkungan rumah kerap kali belum berjalan maksimal.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan misi Asta Cita, untuk menjamin anak Indonesia tumbuh beretika dan berkembang di ekosistem digital yang sehat.
Tak hanya mengandalkan lembaga resmi dan keluarga, pemerintah kota juga mengajak seluruh warga dan insan pers untuk ambil bagian.
Sosialisasi dan edukasi masif dinilai perlu dilakukan bersama-sama demi menjamin anak-anak di Kota Beribu Senyuman ini terhindar dari dampak buruk internet, sekaligus menjadikan dunia maya sebagai sarana pengembangan diri yang bermanfaat.(OB/W*)
Tidak ada komentar