
BANGKA BELITUNG, OKEYBOZ.COM — Menanggapi keluhan para petani kelapa sawit terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di Bangka Belitung, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Senin (26/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2026 terkait ekspor crude palm oil (CPO) yang akan dilakukan melalui satu pintu di bawah DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia).
Rombongan DPRD Babel dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Edi Iskandar, serta anggota DPRD lainnya seperti Mehoa, Sardi, Ahim, Musani, dan Johan Virgio. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Ojak Simon.
Dalam pertemuan tersebut, Ojak Simon menjelaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu tersebut baru akan efektif diberlakukan pada 1 Januari 2027. Saat ini, pemerintah pusat masih melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha kelapa sawit.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pemerintah pusat segera melakukan intervensi terhadap perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah yang telah menurunkan harga TBS hingga rata-rata Rp1.000 per kilogram.
Didit menyayangkan sikap sejumlah PKS yang dinilai terlalu cepat merespons kebijakan tersebut sehingga berdampak pada anjloknya harga TBS di tingkat petani.
“Petani saat ini menjerit. Harga TBS turun drastis, sementara harga pupuk juga semakin mahal dan memberatkan. Kami meminta pemerintah pusat lebih bijak dalam mengambil kebijakan agar tidak merugikan petani,” ujar Didit.
Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret guna menjaga stabilitas harga sawit dan melindungi kesejahteraan petani di Bangka Belitung.
Tidak ada komentar