
BELITUNG, OKEYBOZ.COM — Terungkapnya dugaan praktik distribusi BBM ilegal di Kabupaten Belitung kembali menampar wajah penegakan hukum di sektor energi. Sebuah mobil tangki berkapasitas 5.000 liter yang diduga digunakan untuk mengangkut biosolar ilegal diamankan Satreskrim Polres Belitung. Namun di balik pengungkapan itu, publik kini justru menanti pertanyaan yang lebih besar: siapa aktor utama yang selama ini bermain di balik bisnis BBM ilegal tersebut?
Kasus ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Dendang, Desa Ibul, Kecamatan Badau. Bukannya langsung menjalani proses hukum sebagaimana mestinya, mobil tangki bernomor polisi BN 1564 WD itu justru sempat meninggalkan lokasi saat hendak dibawa petugas ke Unit Laka. Kejadian tersebut memicu kecurigaan aparat dan membuka dugaan adanya aktivitas yang selama ini disembunyikan.
Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa mobil tangki tersebut baru saja menyelesaikan pengiriman BBM industri jenis biosolar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ironisnya, kasus ini tidak berhenti pada satu kendaraan. Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Belitung kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah kendaraan lain serta barang bukti pendukung yang diduga berkaitan dengan jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.
Yang mengejutkan, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya berinisial AG alias BU yang disebut sebagai pemodal sekaligus pemilik perusahaan pengangkut BBM. Selain itu, ada pula SE alias BM yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam aktivitas distribusi tersebut.
Penetapan sembilan tersangka ini memunculkan dugaan bahwa praktik distribusi BBM ilegal bukanlah pekerjaan perseorangan, melainkan sebuah jaringan yang terorganisir dan telah berjalan dalam kurun waktu tertentu.
Publik pun mempertanyakan, bagaimana distribusi biosolar dalam jumlah besar bisa berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal? Adakah pihak lain yang selama ini ikut menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut? Dan apakah sembilan tersangka yang telah diamankan benar-benar merupakan aktor utama, atau hanya sebagian kecil dari mata rantai yang lebih besar?
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Belitung. Sebab masyarakat tidak hanya menunggu penetapan tersangka, tetapi juga menanti keberanian aparat untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk jika ada pihak-pihak berpengaruh yang diduga terlibat di balik peredaran BBM ilegal tersebut.
Hingga kini, Satreskrim Polres Belitung masih melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara. Publik pun menunggu, apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru berhenti pada nama-nama yang telah lebih dahulu diumumkan. (OB,RADAK)
Tidak ada komentar