PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, menegaskan pelaksanaan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah ini terus berjalan selaras dengan Asta Cita ke‑7 Presiden RI. Hal itu disampaikannya usai mendampingi Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di ruang kerja wali kota, Rabu (17/6/2026).
Dalam wawancara usai audiensi dan silaturahmi tersebut, Donal menjelaskan landasan hukum pengendalian narkoba sudah lengkap mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Wali Kota.
“Aturan ini menjadi pondasi mempererat sinergi antara pemerintah kota, BNN, dan seluruh instansi terkait,” tuturnya.
Salah satu andalan sebelumnya adalah program Kelurahan Bersinar atau Kelurahan Bersih Narkoba yang pada 2025 digulirkan di Kelurahan Lontong Pancur. Namun untuk tahun 2026, kegiatan serupa yang bersumber anggaran langsung dari BNN akan tetap dilanjutkan walaupun keterbatasan dana pusat.
“Pemerintah kota tetap memberdayakan para kader anti narkoba yang sudah terbentuk di masyarakat,” ujar Donal.
Para kader ini menjadi ujung tombak pendekatan berbasis masyarakat. Tugasnya tidak hanya memberikan edukasi bahaya narkoba, tetapi juga menjembatani warga yang enggan melapor saat ada anggota keluarga terjerat kasus narkoba, serta memfasilitasi rujukan ke layanan rehabilitasi.
Donal pun mengimbau seluruh warga Kota Pangkalpinang untuk tidak menutupi kasus narkoba di lingkungan keluarga.
“Jangan takut atau malu menyembunyikan masalah ini. Segera terbuka dan arahkan yang terkena dampak menjalani rehabilitasi, itu langkah terbaik penyelamatan,” tegasnya.
Selain pemberdayaan masyarakat, Pemkot Pangkalpinang juga telah menerbitkan surat edaran khusus bagi pengelola tempat hiburan dan pemilik rumah kos agar lebih ketat mengawasi aktivitas di lingkungan masing‑masing, mengingat tempat tersebut rentan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkoba.
Langkah serupa disampaikan pula kepada seluruh perusahaan swasta di daerah ini. Pemerintah mengimbau agar setiap perusahaan rutin melaksanakan pemeriksaan urin bagi karyawan demi menjaga lingkungan kerja tetap bersih dari bahaya narkoba.(OB/W*)
Tidak ada komentar