
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM – Sejumlah warga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mengeluhkan sulitnya mengakses program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Central Proteina Prima (CPP) Tbk. Selain itu, masyarakat juga menyoroti pengelolaan limbah, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, mekanisme pengajuan bantuan CSR dinilai belum terbuka dan mudah dipahami. Warga mengaku belum mengetahui secara jelas prosedur, persyaratan, maupun mekanisme penyaluran bantuan sehingga berharap perusahaan lebih transparan terkait tata cara pengajuan, kriteria penerima, hingga realisasi program CSR.
Warga juga menilai kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar masih belum optimal. Salah seorang warga mengaku belum merasakan manfaat signifikan dari keberadaan perusahaan.
*”Untuk apa ada perusahaan besar di daerah kami kalau masyarakat di sekitar masih merasa minim perhatian dan kepedulian. Kami berharap perusahaan lebih hadir dan lebih peduli terhadap warga yang hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan,”* ujarnya.
Selain CSR, masyarakat meminta perusahaan terbuka terkait sistem pengelolaan limbah serta hasil pemantauan kualitas lingkungan. Mereka juga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait rutin melakukan pengawasan dan mempublikasikan hasilnya sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Isu penyerapan tenaga kerja lokal dan program pemberdayaan masyarakat turut menjadi perhatian. Warga berharap perusahaan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat serta meningkatkan program pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, dan pembinaan usaha produktif.
Masyarakat juga menilai komunikasi antara manajemen perusahaan dan warga masih minim. Mereka berharap PT Central Proteina Prima membangun forum dialog rutin bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga guna memperkuat komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat.
Hingga berita ini disusun, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PT Central Proteina Prima (CPP) Tbk, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah, serta Pemerintah Kecamatan Lubuk Besar. Tanggapan para pihak akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Tidak ada komentar