
BANGKA, OKEYBOZ.COM – Dugaan adanya aktor berpengaruh di balik maraknya praktik penyelundupan timah di Kabupaten Bangka kembali mencuat. Kali ini, sejumlah sumber menyebut adanya seorang pengusaha yang bergerak di bisnis toko emas yang diduga memiliki jaringan luas dalam aktivitas peredaran timah ilegal.
Informasi yang dihimpun Tim Investigasi RADAKBABEL.COM dari beberapa sumber menyebutkan bahwa dalam sejumlah kasus dugaan penyelundupan timah yang belakangan terungkap, terdapat dugaan keterkaitan sejumlah pelaku lapangan dengan jaringan yang disebut-sebut berafiliasi dengan pengusaha tersebut. Namun hingga kini, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses hukum.
Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Rid, mengaku bahwa sebagian pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan timah hanyalah orang-orang yang bekerja untuk kepentingan pihak yang lebih besar.
“Yang di lapangan itu cuma kaki tangan. Yang disebut-sebut mengendalikan dari belakang justru diduga sosok yang selama ini dikenal sebagai pengusaha toko emas,” ungkap Rid kepada Tim Investigasi RADAKBABEL.COM.
Rid bahkan menilai bisnis toko emas yang dijalankan sosok tersebut diduga hanya menjadi salah satu usaha resminya. Meski demikian, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
“Toko emas itu semoga cuma kedok saja, bro. Tapi apakah aparat berani menyentuhnya? Tidak segampang itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menambah panjang daftar informasi yang berkembang mengenai dugaan adanya aktor intelektual di balik bisnis penyelundupan timah yang selama ini dinilai sulit disentuh hukum. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu, dan tidak ada penetapan hukum terhadap sosok yang dimaksud.
Karena itu, seluruh informasi yang diperoleh masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Jika dugaan tersebut benar, publik tentu berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan. (Ob,RADAK)
Tidak ada komentar