
PALEMBANG, OKEYBOZ.COM — Polda Sumatera Selatan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 129 tersangka dan menyelamatkan sebanyak 1.281.864 liter BBM ilegal.Dalam ko
nferensi pers di UPPKB Kertapati, Palembang, Senin (27/7/2026), Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung program ketahanan energi nasional.Selain i
tu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) dengan 13 tersangka dan menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal. Polisi turut mengamankan puluhan kendaraan, tiga kapal, dan satu unit ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tersebut.Kapolda
menegaskan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong masyarakat mengelola sumber daya alam secara legal melalui jalur resmi agar mendukung tata kelola energi yang tertib dan berkelanjutan.Sementar
a itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik BBM ilegal serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjaga distribusi energi dan ketahanan nasional.
Tidak ada komentar