Antisipasi Penyesuaian Program Strategis, Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 14:48 29

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin ajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan ruang fiskal yang terbatas.

Menurutnya, penyampaian Rancangan Perubahan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan keadaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal serta perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Saparudin dalam rapat paripurna ketiga belas masa persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (03/08/2026).

Saparudin menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS diajukan sebagai instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pemerintah Kota Pangkalpinang dituntut untuk tetap memenuhi komitmen mandatory spending dalam menjalankan program strategis seperti alokasi fungsi pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak pegawai di daerah.

Menghadapi keterbatasan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah melalui penajaman prioritas anggaran secara lebih selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kebijakan Belanja Daerah Kota Pangkapinang diarahkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Belanja daerah akan dilaksanakan secara selektif dengan prinsip Spending Better yaitu merasionalisasikan belanja operasional yang kurang berdampak langsung dan fokus pada program prioritas yang memiliki multiplier effect bagi masyarakat,” ujar Saparudin dalam sambutannya.

Secara garis besar, komposisi struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 meliputi pendapatan daerah diproyeksikan Rp821,15 miliar atau meningkat sebesar Rp14,3 miliar dari target awal sebesar Rp806,85 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan menjadi Rp890,49 miliar atau bertambah sebesar Rp41,43 miliar dari ketetapan semula sebesar Rp849,05 miliar.

Berdasarkan proyeksi pendapatan di atas, maka pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp69,33 miliar yang akan ditutup oleh penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sehingga Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran menjadi Rp0 atau nihil.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!