
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026. Rabu (5/8/2026).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangka Tengah.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan KPK RI dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan MCSP bukan sekadar instrumen administrasi ataupun sarana mengejar capaian nilai, melainkan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memandang MCSP sebagai ikhtiar kolektif untuk memperkuat sistem pengendalian internal, menutup celah terjadinya korupsi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Algafry.
Menurut Algafry, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif. Bangka Tengah mencatat nilai Reformasi Birokrasi sebesar 81,53 dengan kategori A-, nilai Pelayanan Publik 86,01 dengan kategori Kualitas Pelayanan Baik dan opini Kualitas Tinggi, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 79,17, serta nilai MCSP KPK sebesar 83 dengan kategori Terjaga.
Capaian tersebut, kata dia, menjadi modal sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya antikorupsi.
“MCSP KPK bukan sekadar instrumen untuk memenuhi administrasi atau mencapai angka kepatuhan, tetapi merupakan komitmen bersama dalam memperbaiki sistem pengendalian internal agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Algafry juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui empat strategi utama. Pertama, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai instrumen pengawasan. Kedua, menerapkan sanksi secara tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Ketiga, membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK. Keempat, menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui peran keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, pejabat publik, hingga masyarakat.
Algafry Rahman menilai pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Pencegahan korupsi harus menjadi budaya yang dibangun bersama. Dengan sistem yang semakin kuat dan integritas yang terus dijaga, saya optimistis kualitas tata kelola pemerintahan di Bangka Tengah akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan terus meningkat,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan MCSP 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap upaya pencegahan korupsi tidak berhenti pada pemenuhan indikator, tetapi mampu memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Tidak ada komentar