DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 18:35 18

BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM — DPRD Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2027.Kesepaka

tan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat yang dihadiri Bupati Bangka Barat, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.Dalam pe

nyampaiannya, pemerintah daerah menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.Berdasar

kan hasil pembahasan, struktur KUA dan PPAS APBD Bangka Barat Tahun Anggaran 2027 mencatat total pendapatan daerah sekitar Rp1,353 triliun.Pendapatan t

ersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp698,180 miliar, serta pendapatan transfer sekitar Rp1,082 triliun.Sementara itu, berda

sarkan perbandingan antara total pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit anggaran sekitar Rp275,767 miliar. Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui pembiayaan daerah.Pemerintah Kabupaten Ban

gka Barat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.“Pada hari ini rasa syuk

ur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas berkenannya pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Bupati Bangka Barat.Kesepakatan tersebut dih

arapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.Pemerintah daerah juga b

erharap seluruh program yang telah dirumuskan dalam KUA dan PPAS dapat dilaksanakan secara optimal sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Bangka Barat.“Mudah-mudahan melalui p

enandatanganan ini akan menjadi awal dan langkah menuju Kabupaten Bangka Barat yang lebih bermartabat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!