BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM — DPRD Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2027.Kesepaka
tan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat yang dihadiri Bupati Bangka Barat, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.Dalam pe
nyampaiannya, pemerintah daerah menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.Berdasar
kan hasil pembahasan, struktur KUA dan PPAS APBD Bangka Barat Tahun Anggaran 2027 mencatat total pendapatan daerah sekitar Rp1,353 triliun.Pendapatan t
ersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp698,180 miliar, serta pendapatan transfer sekitar Rp1,082 triliun.Sementara itu, berda
sarkan perbandingan antara total pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit anggaran sekitar Rp275,767 miliar. Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui pembiayaan daerah.Pemerintah Kabupaten Ban
gka Barat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.“Pada hari ini rasa syuk
ur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas berkenannya pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Bupati Bangka Barat.Kesepakatan tersebut dih
arapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.Pemerintah daerah juga b
erharap seluruh program yang telah dirumuskan dalam KUA dan PPAS dapat dilaksanakan secara optimal sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Bangka Barat.“Mudah-mudahan melalui p
enandatanganan ini akan menjadi awal dan langkah menuju Kabupaten Bangka Barat yang lebih bermartabat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar