BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM — DPRD Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS-P) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026.Rapat pa
ripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Bangka Barat, Wakil Bupati Bangka Barat, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.Dalam sa
mbutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.Pembahas
an tersebut dilaksanakan pada 10 hingga 13 Agustus 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Berdasar
kan hasil pembahasan, terdapat sejumlah perubahan pada struktur anggaran daerah. Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp82,390 miliar lebih, atau mengalami penambahan sekitar Rp1,028 miliar dibandingkan rancangan sebelumnya.Sementar
a itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian sebesar sekitar Rp1,189 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,189 miliar lebih.Dalam ke
sempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan kabar baik terkait capaian di bidang kesehatan. Kabupaten Bangka Barat berhasil meraih penghargaan sebagai daerah terbaik kategori akses dan kualitas pelayanan kesehatan.Pengharg
aan tersebut diraih setelah Bangka Barat bersaing dengan sekitar 169 daerah lainnya.Capaian
itu dinilai menjadi hasil dari kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak yang selama ini mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.“Ini mer
upakan kabar baik untuk kita semua. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penghargaan ini. Tentunya penghargaan tersebut tidak mudah didapatkan dan merupakan hasil kerja keras bersama,” ujarnya.Ia juga
menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan, termasuk dalam upaya meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.Menurutn
ya, penilaian tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kelompok kurang mampu.Lebih la
njut, kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah ditandatangani menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026.Seluruh
proses pembahasan dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.Pemerint
ah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas hingga menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.“Dengan
telah disepakatinya kebijakan umum perubahan APBD beserta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujarnya.Ia berha
rap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bangka Barat.
Tidak ada komentar