PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ditandatangani Rabu (26/8/2026) di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Menegaskan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif retribusi.
Total anggaran yang ditargetkan untuk 2027 mencapai Rp854,97 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun 2026. Kenaikan PAD akan ditempuh melalui jalur optimalisasi dan perbaikan sistem, bukan menaikkan beban warga.
“Prinsipnya keadilan. Kalau satu warga bayar retribusi sampah, yang lain juga harus. Bukan soal tarif naik, tapi semua yang wajib bayar, membayar,” ujar Saparudin.
Langkah lain adalah digitalisasi pengelolaan PAD agar proses pemungutan lebih transparan, tertib, dan menutup celah kebocoran penerimaan.
“Peningkatan PAD diharapkan memperkuat kemampuan fiskal daerah demi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Saparudin.
Kesepakatan ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 yang dipimpin Ketua DPRD Abang Hertza dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta Forkopimda.(OB/W*)
Tidak ada komentar