Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Sep 2026 18:45 24

BELITUNG TIMUR, OKEYBOZ.COM — Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja mendorong pemerintah mempercepat penyusunan regulasi tata kelola dan pembelian bijih timah masyarakat. Kepastian jalur pembelian legal dinilai penting untuk menjaga perputaran ekonomi sekaligus mencegah perdagangan ilegal dan penyelundupan.

Fezzi mengatakan, ketergantungan masyarakat Belitung Timur terhadap aktivitas pertambangan timah masih cukup besar. Sementara saat ini PT TIMAH menjadi pihak yang berperan dalam pembelian timah melalui jalur legal.

“Timah merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara pembeli timah yang ada saat ini hanya PT TIMAH. Oleh karena itu, ketergantungan masyarakat dengan PT TIMAH cukup besar,” ujarnya.

Menurutnya, kendala pembelian bijih timah sebelumnya turut berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia berharap pembahasan pemerintah mengenai mekanisme pembelian timah masyarakat dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas daerah.

“Setelah ada rapat di Menko Hukum dan HAM, Pak Yusril, itu bisa menjadi dasar untuk PT TIMAH membeli timah masyarakat. Mudah-mudahan ini mulai relatif stabil,” katanya.

Fezzi juga mengajak masyarakat menjaga kondusivitas Belitung Timur serta mengedepankan karakter masyarakat Belitung yang santun dan ramah dalam menyampaikan aspirasi.

“Mari kita sama-sama jaga kondusivitas. Kita jaga kepribadian orang Belitung yang terkenal santun dan ramah,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat penambang agar mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan terlarang, seperti hutan lindung, hutan produktif, dan daerah aliran sungai.

“Harus ada kesadaran dari masyarakat. Kalau untuk hutan lindung, hutan produktif, aliran sungai jangan ditambang. Mari kita sama-sama jaga,” tegasnya.

Fezzi menilai kepastian pembelian melalui jalur legal penting untuk mencegah munculnya pasar gelap. Menurutnya, jika masyarakat terus menambang sementara tidak tersedia pembeli legal, kondisi tersebut dapat memicu perdagangan ilegal hingga penyelundupan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah segera menyusun regulasi sebagai payung hukum bagi PT TIMAH untuk membeli bijih timah masyarakat secara berkelanjutan.

“Regulasi ke depan harus cepat dibuat sehingga bisa menjadi dasar PT TIMAH untuk membeli timah masyarakat secara kontinu,” ujarnya.

Fezzi juga meminta penyusunan RKAB didukung data eksplorasi dan pengeboran yang lebih optimal agar alokasi RKAB sesuai dengan kondisi sumber daya di lapangan.

“Data bor dan lainnya juga harus optimal. Jangan sampai karena data kurang, kemudian kuota RKAB yang diberikan juga tidak banyak,” katanya.

Ia berharap tata kelola pertambangan ke depan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan mampu mendukung kesejahteraan rakyat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!