PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin resmi meluncurkan PKP Smart, aplikasi terintegrasi atau super app buatan mandiri aparatur sipil negara setempat. Aplikasi ini dirancang untuk menyatukan seluruh layanan digital pemerintahan, sekaligus menutup celah kebocoran pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui sistem pembayaran daring berbasis QRIS.
Peluncuran digelar di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang, Jumat malam (11/9/2026). PKP Smart kini sudah bisa diunduh pengguna perangkat Android maupun IOS dan telah terdaftar resmi di kedua platform tersebut.
Saparudin menjelaskan, PKP Smart menjadi wujud nyata upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien. Seluruh layanan pembayaran kewajiban daerah akan dikumpulkan dalam satu pintu akses.
“Super app ini menaungi semua aplikasi yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Masyarakat langsung membayar pajak maupun retribusi secara daring lewat QRIS. Sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran dalam pemungutan,” tegas Saparudin.
Cakupan layanan yang akan dihadirkan meliputi pembayaran retribusi parkir, iuran kebersihan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, hingga tagihan air minum.
Pengembangan fitur akan terus ditambah secara bertahap. Saat ini, sistem pembayaran parkir sudah didukung kerja sama dengan Bank Sumsel Babel, dan ke depan akan dibuka peluang kemitraan dengan perbankan lain.
Poin istimewa dari PKP Smart adalah seluruh sistem dikembangkan dan dibangun sendiri oleh tim ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.
Saparudin menegaskan hal ini bukan sekadar prestasi, melainkan strategi jangka panjang.
“Kenapa dibangun sendiri? Supaya mudah diperbarui, dirawat, dan dikembangkan kapan saja tanpa bergantung sepenuhnya kepada pihak luar. Ini investasi kemandirian teknologi daerah,” ujar Saparudin seraya mengapresiasi kerja keras tim yang berbulan-bulan merancang sistem tersebut.
Pemerintah kota menargetkan dalam lima tahun ke depan, transformasi digital ini membuat seluruh layanan publik berjalan lebih cepat, mudah diakses, dan dapat dipantau secara terbuka.
Masyarakat tak perlu lagi berurusan dengan birokrasi berbelit saat membayar kewajiban atau mengurus kebutuhan pelayanan.
Diharapkan PKP Smart tak hanya menjadi alat pemungutan pendapatan, melainkan fondasi baru hubungan pemerintah dan warga, layanan makin dekat, uang rakyat makin tercatat jelas, dan pembangunan daerah berjalan lebih terpercaya.(OB/W*)
Tidak ada komentar