Polres Bangka Barat Beri Imbauan Terakhir, Ponton Tambang di Tembelok-Keranggan Akan Ditertibkan

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2026 20:14 10

BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM – Polres Bangka Barat memberikan imbauan terakhir kepada para pemilik ponton tambang di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, kepolisian akan melakukan penindakan hukum serta penarikan ponton yang masih berada di kawasan perairan tersebut.

Imbauan itu disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan di perairan Tembelok dan Keranggan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengecekan dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan ponton jenis selam dan user-user di kawasan tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan mengimbau para penambang agar segera menghentikan kegiatan serta menarik ponton mereka keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sekitar 100 unit ponton jenis selam dan 40 unit ponton jenis user-user berada di kawasan tersebut. Setelah diberikan imbauan, sejumlah pemilik mulai menarik ponton mereka keluar dari perairan.

Polres Bangka Barat menegaskan, imbauan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pemilik ponton. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan setelah imbauan disampaikan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, ponton yang masih berada di kawasan perairan tersebut akan ditertibkan dan dilakukan penarikan sesuai prosedur.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi serta menjaga ketertiban di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengimbau para pemilik ponton agar mematuhi arahan petugas dan segera mengeluarkan ponton dari kawasan tersebut.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban wilayah perairan melalui langkah persuasif yang diikuti penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!